Polres Sijunjung musnahkan ratusan botol minuman keras dan tuak

id Minuman keras, polisi sijunjung, operasi lilin

Polres Sijunjung musnahkan ratusan botol minuman keras dan tuak

Pemusnahan minuman keras barang bukti hasil razia oleh jajaran Polres Sijunjung. (Ist)

Muaro (ANTARA) - Jelang penutupan akhir 2019, jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat, memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) jenis vodka dan ratusan liter miras jenis tuak hasil tangkapan dan razia polisi di daeah itu.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan usaiacara Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2019 dihalaman Mapolres Sijunjung, Kamis.

Apel Gelar Operasi (Ops) Lalu lintas (Lilin) 2019 itu dilaksanakan sekaitan dalam pengamanan momen Hari Natal dan Tahun Baru 2020.Pasukan gabungan 2/3 dikerahkan.

Setelah usai, dilanjutkan pemusnahan ratusan botal dan liter Miras itu dipimpin Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto,SIK diwakili Wakapolres Sijunjung, Kompol Indra Sandy Purnama Sakti,SIK dan juga dilakukan Dandim 0310/SS diwakili Kasdim Mayor Inf Harnimus serta pejabat Pemkab Sijunjung, para PJU, Kasat dilingkup Polres Sijunjung juga ikut serta memusnahkan Miras.

Kaur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul kepada awak media menyebutkan, Miras yang dimusnahkan itu hasil tangkapan dari berbagai warung yang ada di Kabupaten Sijunjung.

"Miras yang kita musnah tersebut hasil razia yang dilakukan disejumlah warung yang ada di Kabupaten Sijunjung. Hari ini (Kamis-red) kita musnahkan," ucap Nasrul alias Ajo.