Lubuk Basung,- (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyita puluhan botol minum keras dan tiga liter tuak saat operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dalam menyambut Idul Adha 1445 Hijriah, Minggu (16/6) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubuk Basung, Senin, mengatakan sebanyak 24 botol minum keras berbagai merek itu diamankan di lokasi pesta pernikahan di Kecamatan Ampek Nagari.
"Kita juga mengamankan tuak sebanyak tiga liter di salah satu warung di Kecamatan Lubuk Basung," katanya.
Ia mengatakan minuman keras beserta tuak itu langsung diamankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya.
Razia penyakit masyarakat yang digelar itu menurut puluhan anggota. Sedangkan sasaran razia terutama bagi masyarakat yang mengadakan acara pesta perkawinan dan acara pemuda.
Petugas mengimbau untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama dari artis sawer, minuman keras dan hal-hal negatif lainnya.
Setelah itu melakukan penyisiran di berbagai lokasi, untuk memantau aktivitas warga termasuk di beberapa hotel dan aktivitas artis sawer.
"Kita tidak menemukan pasangan ilegal atau artis sawer dalam operasi kali ini," katanya.
Ia mengakui pada Idul Adha diharapkan masyarakat maupun pemuda untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan remaja-remaja dari pengaruh minuman keras, maupun hal-hal yang akan merusak generasi penerus bangsa.
"Kita sangat mengapresiasi peran masyarakat, tokoh adat, tokoh agama maupun elemen lainnya yang ikut menjaga kampung dari pengaruh maupun perbuatan maksiat dan perbuatan negatif lainnya," katanya.
Berita Terkait
Kankemenag Tanah Datar : Perda dukung operasional Pondok Pesantren (Video)
Rabu, 23 Oktober 2024 8:57 Wib
Pramono-Rano Karno janji buat perda untuk kemajuan budaya Betawi
Kamis, 3 Oktober 2024 15:30 Wib
Plt Gubernur : Sumbar provinsi pertama miliki Perda Perhutanan Sosial
Kamis, 3 Oktober 2024 9:08 Wib
Kemenkumham bahas Perda lingkungan hidup lewat FGD
Kamis, 26 September 2024 18:59 Wib
Langgar Perda Satpol PP Padang Panjang copot baliho paslon
Jumat, 6 September 2024 19:17 Wib
PPDI Pesisir Selatan gelar konsultasi publik urgensi PERDA Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Kamis, 18 Juli 2024 13:55 Wib
Pj Wako dan DPRD Payakumbuh tandatangai dua Ranperda menjadi Perda
Selasa, 2 Juli 2024 13:37 Wib
Pemkab Agam gandeng Polres-Kejari sosialisikan Perda PDRD
Jumat, 28 Juni 2024 18:19 Wib