
Hingga pertengahan Maret, Bapenda Pasaman Barat catat capaian PAD Rp32,62 miliar

Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga pertengahan Maret 2026 mencapai Rp32,62 miliar atau 19,13 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp170, 55 miliar.
"Kita optimis target Rp170.555.196.188 (Rp170,55 miliar) akan tercapai akhir tahun," kata Pelaksana tugas Kepala Bapenda Pasaman Barat Zulfi Agus di Simpang Empat, Jumat.
Pihaknya terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan dengan melakukan sejumlah upaya.
Pihaknya saat ini terus mengembangkan aplikasi digital smart gorv untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Aplikasi smart gorv terus kita kembangkan dalam rangka mengupayakan keterbukaan informasi pajak bagi masyarakat sebagai wajib pajak, serta mendekatkan dan memudahkan layanan pajak daerah kepada masyarakat cukup dalam sebuah genggaman melalui telepon genggam (handphone/HP)," katanya.
Menurut dia, penggunaan aplikasi itu akan mempermudah Pemkab memantau data secara real-time, sehingga meningkatkan efisiensi administrasi dan mengoptimalkan PAD.
Selain juga akan memudahkan petugas pajak melakukan pendataan dan survei di lapangan, serta memantau administrasi secara daring.
"Melalui aplikasi ini diharapkan mempercepat perhitungan pajak, registrasi objek pajak, dan pemantauan pembayaran secara real-time. Pengelolaan pajak terpadu akan mudah dipantau," ujar dia.
Kemudian, lanjutnya, pemkab sedang mengupayakan pemutakhiran dan perbaikan data wajib pajak serta pemetaan wajib pajak sesuai kebutuhan masyarakat berdasarkan jenis objek pajaknya.
Tujuannya agar data terkumpul lebih baik sehingga dapat digunakan untuk memetakan potensi dari setiap wilayah, berdasarkan jenis pajaknya.
Dia merinci capaian pendapatan asli daerah itu dari hasil pajak daerah sebesar Rp12.279.116.419 (12,27 miliar) atau 15,46 persen dari target Rp79.430.346. 302 (Rp79,43 miliar).
Hasil pajak daerah ini, katanya, diperoleh dari pajak papan reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, pajak barang dan jasa tertentu seperti dari pajak pergelaran seni, hotel, konsumsi tenaga listrik dari sumber lain (non PLN) serta pajak kendaraan (opsen).
Lalu hasil retribusi daerah dari target Rp79.093.513.410 (Rp79,09 miliar) tercapai Rp10.232.360.775 (Rp10,23 miliar) atau 12,94 persen.
"Hasil retribusi daerah itu bersumber dari retribusi jasa umum dari retribusi pelayanan kesehatan RSUD, RSUD Pratama, persampahan dan retribusi jasa usaha dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, tempat rekreasi dan sewa pemakaian videotron," katanya.
Kemudian pajak dari retribusi perizinan tertentu tercapai Rp128.294.730 (Rp128, 29 juta) atau 16,26 persen dari target Rp789.014.820 (789,01 juta) yang berasal dari retribusi persetujuan gedung.
Dari hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai Rp10.307.142.856 (Rp10,31 miliar) atau 121,51 persen dari target Rp8.482.828.310 (Rp8,48 miliar) berasal dari bagian laba yang dibagikan ke pemerintah daerah atas penyertaan modal dan BUMN.
Dari pendapatan asli daerah yang sah atau dari hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan tercapai Rp9.086.908.194 (Rp9,08 miliar) atau 90,12 persen dari target Rp10.083.544.005 (Rp10, 08 miliar).
Kemudian dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah atau hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan tercapai Rp1.022.151.407 (Rp1,02 miliar) atau 52,48 persen dari target Rp1.947.792.471 (Rp1,94 miliar).
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
