Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan minuman keras oplosan mematikan yang diracik oleh bartender di "Cruz Lounge Bar" Hotel Vasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono menjelaskan penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan tiga korban meninggal dunia usai menenggak minuman beralkohol di bar hotel berbintang lima tersebut.
"Masing-masing korban yang meninggal dunia berinisial RG, WAR dan IP, merupakan personel band lokal yang menyempatkan meminum minuman beralkohol racikan yang disuguhkan oleh bartender usai tampil di Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya pada Sabtu dini hari, 23 Desember lalu," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jatim, Selasa.
Sementara sang vokalis band berinisial MT dikabarkan kondisinya kritis saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gotong Royong Surabaya.
Kasat Reskrim Hendro memaparkan personel band berjumlah sembilan orang, termasuk asisten dan bagian sound engineering.
Baca juga: Pakar Forensik: Gregorius Tannur patut dijerat Pasal 338
Baca juga: Polrestabes Surabaya gelar rekonstruksi kasus Ronald Tannur
"Semuanya ikut minum. Kemudian dari peristiwa malam itu yang mabuk berat satu atas nama inisial RG. Kemudian pulang di antar rekannya menggunakan kursi roda," ujarnya.
Korban RG yang merupakan pemain saxophone meninggal dunia pada Minggu dini hari, 24 Desember 2023, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Wonokromo Surabaya.
Selang beberapa jam di hari yang sama, korban WAR yang merupakan pemain drum menyusul meninggal dunia di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya.
Kemudian personel band bagian sound engineering IP meninggal dunia tadi pagi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo Surabaya.
Penyidik Polrestabes Surabaya telah melakukan otopsi terhadap jenazah ketiga korban.
Baca juga: Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 144 kilogram sabu
Selain itu mengamankan barang bukti di "Cruz Lounge Bar" Hotel Vasa, serta memeriksa saksi-saksi termasuk bartender dan personel band lainnya.
"Cruz Lounge Bar Hotel Vasa sementara kami segel untuk kepentingan penyelidikan," ucap AKBP Hendro.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki minuman keras oplosan mematikan di bar Hotel Vasa
Berita Terkait
Produk kerajinan dari limbah di Surabaya
Senin, 28 Oktober 2024 15:07 Wib
Kejaksaan RI tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Minggu, 27 Oktober 2024 19:46 Wib
Kejagung sita uang miliaran rupiah dari 4 tersangka suap vonis Tannur
Kamis, 24 Oktober 2024 10:26 Wib
Kejagung tetapkan 3 hakim perkara Ronald Tannur jadi tersangka suap
Kamis, 24 Oktober 2024 10:26 Wib
Klasemen Liga 1 Indonesia: Bali United naik amankan peringkat pertama
Senin, 21 Oktober 2024 10:15 Wib
Raven berbicara tentang perbedaan bermain di Surabaya dan Jakarta
Kamis, 26 September 2024 4:55 Wib
Prabowo kenakan pakaian adat Cak Surabaya saat upacara HUT RI di IKN
Sabtu, 17 Agustus 2024 18:20 Wib
Sebuah rumah rusak akibat ledakan gas elpiji di Surabaya
Jumat, 16 Agustus 2024 14:25 Wib