Satpol PP Damkar Agam amankan minuman keras

id Satpol PP Damkar Agam, Agam, Sumatera Barat

Satpol PP Damkar Agam amankan minuman keras

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar sedang membersihkan pembinaan kepada pemandu kafe. Dok HO/Satpol PP Damkar Agam

Lubuk Basung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan 17 botol minum keras berbagai merek di salah satu kafe di Lubuk Basung saat operasi penyakit masyarakat.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan minuman keras berbagai merek yang disita itu milik AM (44) di kafe miliknya.

"Minuman keras itu langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya," katanya.

Ia mengatakan Satpol PP Damkar Agam juga memintai keterangan dua pengunjung kafe dan empat orang pemandu kafe

Ke empat pemandu kafe itu dengan inisial IDH (26), LA (38), RI (17) dan ADP (19).

"Mereka sudah berulang kali kita jaring di kafe di ri Lubuk Basung," katanya

Ia menambahkan pedagang minuman keras dan pemandu kafe tersebut melanggar Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Mereka diproses sesuai aturan yang ada dan dikirim ke panti sosial di Kabupaten Solok.

Operasi tersebut rutin dilakukan Satpol PP Damkar Agam untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Ke depan, operasi bakal ditingkatkan karena memasuki bulan suci Ramadhan.