Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah X membantah berita yang menyatakan instansi tersebut telah mendepositokan uang sertifikasi dosen perguruan tinggi swasta (PTS).
"Itu tidak benar, memang uang sertifikasi dosen belum cair selama enam bulan terakhir, bukan karena didepositokan karena uangnya dikirim langsung ke rekening dosen," kata Kepala LL Dikti wilayah X Prof Herri di Padang, Senin.
Ia menyampaikan hal itu saat menerima audiensi dosen swasta membahas pembayaran sertifikasi dosen di kantor LL Dikti wilayah X.
Menurut dia uang sertifikasi dosen dari pusat dikirim ke KPPN dan langsung ditransfer ke rekening dosen, namun persoalannya hingga hari ini uang tersebut memang belum keluar dari pusat.
"Masalah ini bukan di LL Dikti wilayah X saja namun juga di beberapa LL Dikti lainnya," kata dia.
Ia menjelaskan persoalan keterlambatan di LL Dikti lain memang tidak sama dengan persoalan di LL Dikti Wilayah X yang hanya sekitar dua sampai empat bulan.
Di LL Dikti wilayah X agak panjang sampai enam bulan karena jumlah dosen yang tersertifikasi di 2019 cukup banyak yakni sekitar 800 orang.
Ia juga mengatakan semua dosen yang hadir telah menerima penjelasannya dan menurutnya selama ini pihaknya tidak pernah menyampaikan informasi yang lengkap terkait prosedur keuangan di LL Dikti Wilayah X sehingga banyak dosen yang tidak paham.
"Kita akan berupaya untuk membayarkan keseluruhan dana sertifikasi dosen yang belum terbayarkan selama enam bulan itu yakni Rp54 miliar," kata dia.
Menurutnya berita yang beredar telah membunuh karakter baik pribadi maupun lembaga pendidikan.
Ia berharap dosen kembali nyaman melaksanakan tugasnya yakni melaksanakan tri darma perguruan tinggi.
Seorang dosen dari Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok, Sumatera Barat Aermadepa mengklarifikasi berita yang beredar tentang dosen melakukan demo di kantor LL Dikti Wilayah X.
"Saya bersama dosen lainnya mengklarifikasi terkait berita yang beredar tentang demo ke kantor LL Dikti wilayah X, sebetulnya kami bukan demo tapi mengantarkan surat resmi ke LL Dikti wilayah X tentang persoalan tunjangan sertifikasi yang belum cairnya selama enam bulan," kata dia menerangkan.
Ia juga mengklarifikasi terkait berita yang beredar tentang uang yang didepositokan LL Dikti Wilayah X itu salah, karena dana itu bukan di LL Dikti Wilayah X namun dana tersebut langsung dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Pusat ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan langsung ditransfer ke rekening dosen.
"Ternyata uang itu tidak singgah ke rekening LL Dikti Wilayah X, saya mohon mengklarifikasi terkait berita yang beredar tentang uang didepositokan oleh LL Dikti wilayah X," kata dia.
Selain itu, ia juga mengklarifikasi jumlah dosen yang tidak menerima dana sertifikasi sekitar 3000 orang bukan 9000 orang selama enam bulan yakni sejak Juli sampai Desember 2019.
Ia berharap ke depannya apa yang menjadi haknya beserta dosen lainnya segera direalisasikan.
Berita Terkait
Dirjen Dikti Kemendikbudristek berikan arahan Program WCU di UNP
Jumat, 1 April 2022 16:25 Wib
LLDIKTI-X minta PTS kirimkan data implementasi merdeka belajar kampus merdeka
Kamis, 31 Maret 2022 15:34 Wib
Tujuh PTS di LLDIKTI-X terima SK pembukaan prodi baru dari Kemendikbudristek
Selasa, 29 Maret 2022 17:43 Wib
LLDIKTI-X raih penghargaan terbaik I IKPA 2021
Selasa, 29 Maret 2022 16:32 Wib
KPN Kopertis Wilayah X proyeksikan pendapatan Rp859,9 juta di 2022
Senin, 28 Maret 2022 17:15 Wib
LLDIKTI-X akan gelar kegiatan persamaan persepsi dan seleksi calon evaluator SIAGA
Senin, 28 Maret 2022 17:09 Wib
KPN Kopertis Wilayah X segera wujudkan koperasi syariah
Rabu, 23 Maret 2022 14:47 Wib
Tujuh perguruan tinggi di LLDIKTI-X terima SK dari Kemendikbudristek
Rabu, 16 Maret 2022 16:56 Wib