Pesisir Selatan serahkan bantuan pangan Rp8,4 miliar kepada 19.297 penerima manfaat

id Pesisir Selatan

Pesisir Selatan serahkan bantuan pangan Rp8,4 miliar kepada 19.297 penerima manfaat

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyerahkan KKS di Nagari Taratak.   (Istimewa)

Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menyerahkan Rp8,4 miliar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke 19.297 kelompok penerima manfaat (KPM) di daerah setempat, Sabtu.

"BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga KPM," kata Hendrajoni usai menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara simbolis di Nagari Taratak, Kecamatan Sutera.

Selain itu, tambahnya, BPNT juga bertujuan untuk mencukupi kebutuhan gizi bagi KPM, memastikan bantuan lebih tepat sasaran, memenuhi kebutuhan pangan serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

Masing-masing KPM setiap bulannya menerima BPNT sebanyak Rp110 ribu namun karena disalurkan hari ini sekaligus terhitung sejak empat bulan terakhir maka bantuan menjadi Rp440 ribu.

"KKS merupakan wadah penyaluran BPNT, kedepan bantuan diupayakan sebulan sekali sehingga lebih dirasa manfaatnya oleh masyarakat," katanya lagi.

Bantuan BPNT bisa digunakan untuk membeli beras dan telur di elektronik warung gotong royong yang terdapat di nagari masing-masing.

"Di Pesisir Selatan terdapat 143 elektronik warung gotong royong yang akan memudahkan KPM dalam mendapatkan telur dan beras," sebutnya.

Kepada KPM penerima BPNT dia berharap agar tidak hanya menggantungkan diri pada bantuan yang diterima setiap bulan, namun tetap eksis dalam upaya menggerakan ekonomi keluarga.

"KPM mesti punya target, misalnya bertekad untuk hanya menerima BPNT enam bulan atau setahun saja, setelah itu tidak lagi karena ekonomi keluarga sudah mapan," sebutnya.

Ia menyebut hal tersebut mesti dijadikan catatan bagi KPM, sehingga tidak terlena dengan berbagai kemudahan yang mereka dapatkan.

Dalam kesempatan itu hadir Ketua Tim Penggerak PKK setempat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak setempat, Zulfian Afrianto, dan pejabat lainnya.