Jakarta, (ANTARA) - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengakui sejauh ini baru sebatas mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan Habib Rizieq melalui media sosial.
"Surat yang ditunjukkan oleh Bapak Habib Rizieq, saya kira ini kami belum bisa membacanya karena hanya melalui media sosial," katanya, di Jakarta, Selasa.
Jika perlu, menurut dia, kebenaran surat pencekalan itu bisa diklarifikasi atau dikonfirmasi kepada Kedutaan Besar Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri.
Upaya konfirmasi, kata mantan Kapolda Bali itu, bisa juga dilakukan melalui Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk menanyakannya kepada pemerintah setempat.
"Kita sendiri belum tahu apa benar ada surat itu karena suratnya samar-samar, tidak jelas. Kami juga belum pernah melihat, belum pernah ditunjukkan, kecuali melalui medsos tentang penjelasannya beliau," tuturnya.
Sejauh ini, kata Ronny, pihaknya juga belum berkoordinasi untuk mengonfirmasi surat tersebut kepada tim Habib Rizieq yang ada di Indonesia.
"Belum ada. Kita akan berupaya untuk mengklarifikasi kalau memang itu menjadi bagian untuk solusinya. Kalau memang itu dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan," ujarnya.
Ronny sebelumnya menegaskan imigrasi tidak memiliki kewenangan untuk menangkal atau menolak WNI untuk pulang ke negaranya sendiri, termasuk Habib Rizieq.
"Tidak bisa, karena Pasal 14 UU Nomor 6/2011 bahwa pemerintah justru harus melindungi warga negaranya. Jadi, tidak boleh Indonesia menolak masuk warga negaranya kembali ke Indonesia. Itu bagian dari perlindungan hak asasi," ucapnya menegaskan.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. (*)
Berita Terkait
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Kesbangpol Pasaman Barat-Imigrasi berikan layanan paspor di hari libur
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Imigrasi Agam kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar pelayanan paspor di Istana Pagaruyung
Jumat, 19 April 2024 20:09 Wib
Tim Pora Sumbar waspadai pergerakan pengungsi Rohingya
Selasa, 5 Maret 2024 17:29 Wib
Imigrasi Agam masifkan sosialisasi di Limapuluh Kota dan Bukittinggi
Selasa, 5 Maret 2024 10:50 Wib
Imigrasi Agam tingkatkan kerjasama layanan dengan Pemkab Pasaman Barat
Sabtu, 2 Maret 2024 12:48 Wib
Imigrasi Agam gelar operasi gabungan Timpora pada 39 WNA di Tanah Datar
Jumat, 1 Maret 2024 11:00 Wib