Imigrasi Agam tingkatkan kerjasama layanan dengan Pemkab Pasaman Barat

id Imigrasi Agam,Berita agam

Imigrasi Agam tingkatkan kerjasama layanan dengan Pemkab Pasaman Barat

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito bersama Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto dalam kunjungan kerja Kantor Imigrasi dengan Pemkab Pasaman Barat untuk peningkatan pelayanan keimigrasian (Antara/Al Fatah)

Simpang Empat (ANTARA) - Kantor Imigrasi Agam berkomitmen meningkatkan layanan keimigrasian kepada warga Kabupaten Pasaman Barat melalui inovasi program baru dan kerjasama dengan pemerintah daerah setempat.

Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito saat melakukan kunjungan kerja dan menemui langsung Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto.

"Selain tentunya ajang silaturahmi, Kanim Agam menyatakan apresiasi kepada Pemkab Pasaman Barat yang selama ini bersinergi untuk pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Budiman, Sabtu.

Menurutnya, kerjasama yang dibangun bersama Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Pasaman Barat telah membantu negara dalam hal pengawasan orang asing.

"Seperti tahun lalu Kantor Imigrasi bersama Timpora Pasaman Barat berhasil menertibkan delapan warga negara asing yang terbukti melanggar administrasi kenegaraan," kata Budiman.

Dalam pertemuan dengan Pemkab Pasaman Barat juga dilakukan kesepakatan peningkatan kerjasama layanan paspor melalui program eazy paspor.

"Kami mendukung peningkatan layanan tentunya agar warga Pasaman Barat terbantu dalam hal pengurusan layanan keimigrasian, kemudahan warga menjadi prioritas utama," kata Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Abdul Haji Nurlette menambahkan juga dilakukan pelayanan keimigrasian yang dinamai layanan inovasi Lamang Tapai di Kabupaten Pasaman Barat.

"Layanan Inovasi Lamang Tapai yaitu layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Paspor Online," kata dia.

Kabupaten Pasaman Barat menjadi satu dari delapan daerah wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.

Selain itu, juga meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman.

"Layanan Lamang Tapai yaitu pelaksanaan layanan paspor terhadap masyarakat tanpa menggunakan antrian online atau walk in untuk mempermudah layanan paspor kepada masyarakat tanpa menggunakan mendaftar antrian online terlebih dahulu," kata dia.

"Setidaknya sudah ada enam program kerja Kantor Imigrasi sebagai wujud inovasi kami demi pelayanan keimigrasian, Lamang Tapai, Lamang Ubi, Lamang Ketan, Lapor Kumendan, BAP Same Day dan EWS," pungkasnya.