Padang Panjang (ANTARA) - Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah penerima sertifikat warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Walikota Padang Panjang Fadly Amran sebelumnya pada Selasa (29/10) telah menerima sertifikat tersebut di Auditorium Gubernuran Sumbar yang diserahkan oleh Ketua Harian Komite Nasional UNESCO Indonesia Arief Rahman.
Direktur Cagar Budaya dan Permuseuman Kemdikbud Fitra Arda di Padang Panjang, Rabu, mengatakan daerah berjuluk Serambi Mekah itu memiliki kontribusi terhadap jalannya tambang batubara.
"Jika jalur distribusinya terhenti di Padang Panjang, maka batubara tidak akan sampai ke daerah lain yang dilaluinya," katanya.
Ia menilai tidak mudah untuk memperoleh sertifikat tersebut sehingga pemerintah daerah diminta untuk menjaga dan mengelola sebaik-baiknya.
Tambang Batubara Sawahlunto sebelumnya telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada sidang Juli 2019 di Azerbaijan.
Tujuh daerah yang menerima sertifikat tersebut yaitu Sawahlunto, Padang Panjang, Padang, Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Tanah Datar.
Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul mengatakan Sawahlunto menjadi daerah utama yang memperoleh sertifikat tersebut dan Padang Panjang sebagai daerah perlintasan serta lima daerah lainnya memperoleh imbasnya.
"Pembenahannya selalu diupayakan dan akan berkoordinasi dengan tim ahli warisan dunia supaya tetap terjaga," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar: Operasional tambang di jalan Air Dingin dihentikan
Senin, 22 April 2024 17:12 Wib
Kejagung tetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 4:19 Wib
Sumbar evaluasi izin tambang yang diduga sebabkan jalan nasional rusak
Kamis, 21 Maret 2024 20:44 Wib
Ratas terkait pelaksanaan usaha tambang dan IKN
Rabu, 13 Maret 2024 12:29 Wib
Wisata lubang tambang Mbah Suro level II
Selasa, 5 Maret 2024 12:08 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan pemodal tambang emas ilegal
Rabu, 28 Februari 2024 5:12 Wib
Potensi wisata bekas galian tambang pasir
Senin, 19 Februari 2024 14:10 Wib
Imigrasi Padang periksa dokumen TKA di Kabupaten Padang Pariaman
Kamis, 28 Desember 2023 21:03 Wib