Agam ajukan RAPBD 2020 Rp1,65 triliun, belanja tak langsung capai Rp978,72 miliar

id Indra Catri,agam,RAPBD agam 2020,berita agam,berita sumbar,sumbar terkini

Agam ajukan RAPBD 2020 Rp1,65 triliun, belanja tak langsung capai Rp978,72 miliar

Bupati Agam Indra Catri membacakan nota keuangan tentang RAPBD 2020 di aula utama DPRD setempat, Senin (14/10). (Antara Sumbar/ Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 sebesar Rp1,65 triliun kepada DPRD setempat untuk pembahasan lebih lanjut.

"RAPBD itu berasal dari belanja tidak langsung dan belanja langsung," kata Bupati Agam Indra Catri saat rapat paripurna nota keuangan tentang RAPBD 2020 di aula utama DPRD setempat, Senin.

Bupati dua periode itu mengatakan belanja tidak langsung sebesar Rp978,72 miliar yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan kepada pemerintah nagari dan belanja tidak terduga.

Dalam belanja langsung, tambahnya, juga terdapat belanja yang bersumber dari dana alokasi khusus untuk membiayai program sanitasi, pembayaran tambahan penghasilan guru PNS dan tunjangan profesi guru.

Untuk belanja langsung sebesar Rp667,99 miliar yang dialokasikan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta fungsi penunjang.

"Dalam mengalokasikan belanja tersebut sudah memperhatilan amanah Undang-undang untuk urusan pendidikan, urusan kesehatan dan belanja modal," katanya.

Ia menambahkan, pendapatan daerah pada 2020 diperkirakan sebesar Rp1,52 triliun berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp125,27 miliar yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dana perimbangan Rp1,19 triliun yang terdiri dar bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

Sementara dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp197, 96 miliar yang berasal dari operasional sekolah, bagi hasil pajak provinsi, dana penyesuaian, otonomi khusus dan alokasi dana nagari.

"Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020 diperkirakan Rp10 miliar berasal dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar yang direncankan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari," katanya.

Dari anggaran itu, APBD 2020 masih mengalami defisit Rp124,45 miliar. Sebelum penetapan APBD 2020 , perlu pembahasan lebih lanjut antara badan anggaran DPRD Agam dengan tim anggaran pemerintah daerah..

Ketua DPRD Agam, Novi Irwan menambahkan pembahasan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita telah menjadwalkan rapat untuk pembahasan ini," katanya.

Rapat itu dihadiri oleh Sekda Agam Martias Wanto, kepala OPD, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan dan anggota DPRD. (*)