Pemkot Solok miliki perda tentang narkotika

id perda tentang narkotika,berita solok,berita sumbar,bahaya narkotika,pencegahan peredaran narkoba

Pemkot Solok miliki perda tentang narkotika

Wakil Wali Kota Solok, Reinier . (Dok. Humas Solok) (Dok. Humas Solok/)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang narkotika guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran narkotika tersebut.

"Perda narkotika berisi poin-poin seperti antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan, dan partisipasi masyarakat," kata Wakil Wali Kota Solok, Reinier di Solok, Rabu saat acara sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kelurahan Tanjung Paku, Rabu.

Reinier menjelaskan peran masyarakat dalam memberantas juga diatur dalam Pasal 54 UU No. 5/1997, Pasal 104 hingga 108 UU No. 35/2009.

Perda berisi pertama, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kedua, masyarakat wajib lapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ketiga, Pemerintah wajib menjamin keamanan dan melindungi pelapor sebagainya ayat (2).

"Adanya perda narkotika diharapkan membuat masyarakat lebih peka mengantisipasi peredaran narkoba dan membantu jika adanya masyarakat yang ingin direhabilitasi," ujarnya.

Selain itu, Reinier menyampaikan tujuan sosialisasi ini guna memberitahukan masyarakat apa saja dampak dan akibat buruk dari penyalahgunaan narkoba, baik bagi dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Sementara, Reinier yang juga ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Solok mengaku cemas melihat situasi peredaran narkoba saat ini.

"Peredaran narkoba yang coba kami atasi saat ini justru makin meningkat kasusnya, grafiknya terus mengalamai kenaikan. Tentu ini menjadi tantangan bagi kita bersama untuk dapat menangkal narkoba tersebut," sebutnya.

Menurutnya, para pemuda adalah calon pemimpin masa mendatang, butuh proses dalam menjalankan kehidupan tanpa tercemar oleh narkoba.

Skenario besar orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak generasi penerus bangsa ini harus ditangkal bersama, sebutnya.