Kejari di Sumbar ramah disabilitas

id Kejati Sumbar,Kejari Ramah Disabilitas

Kejari di Sumbar ramah disabilitas

Kajati Sumbar Priyanto. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Priyanto, mengatakan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri yang ada di provinsi itu harus ramah dan memberikan pelayanan yang baik kepada penyandang disabilitas.

"Selain menjadi penegak hukum, kejaksaan juga punya peran memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas kepada masyarakat secara menyeluruh, termasuk untuk penyandang disabilitas," katanya di Padang, Rabu.

Ia menyebutkan sudah ada enam Kejari yang telah berbenah untuk mewujudkan pelayanan ramah disabilitas tersebut.

Pertama adalah Kejaksaan Negeri Padang, Kejari Bukitinggi, Pesisir Selatan, Pasaman, Pariaman, Tanah Datar dan Agam.

Sarana dan prasarana yang disediakan berupa kursi roda sebagai alat bantu, dan toilet khusus disabilitas.

Pantauan di Kantor Kejari Padang di Jalan Gajah Mada, kursi roda tersedia di samping meja layanan tamu kejaksaan.

Selain untuk disabilitas, Kajati juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Hal itu sejalan dengan upaya Kejati mewujudkan zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).

Karena peningkatan pelayanan publik adalah satu dari enam faktor yang sedang diubah untuk mewujudkan zona integritas tersebut.

Lima perubahan lainnya adalah manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan manajemen dan Sumber Daya Manusia, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan pengawasan.

"Untuk konteks sekarang peningkatan pengawasan juga faktor penting demi menekan perbuatan negatif oleh insan kejaksaan," katanya.