Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya pada Senin (2/9).
"KPK mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain Bupati, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.
Saat ini, empat orang tersebut dalam pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Berita Terkait
Gibran kunjungi Rusun Muara Baru usai ditetapkan jadi Wapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 14:08 Wib
Solok Selatan bantu korban banjir Pesisir Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 14:13 Wib
Tim Gabungan Agam temukan warga diserang buaya muara
Kamis, 7 Maret 2024 12:49 Wib
Seorang warga Masang Agam diduga diserang buaya muara saat cari lokan
Rabu, 6 Maret 2024 19:25 Wib
Kadivmin Kemenkumham Sumbar bekali Penguatan ZI di Lapas dan Rutan
Selasa, 20 Februari 2024 9:34 Wib
Enam jiwa berhasil diselamatkan pada kebakaran rumah di Cipinang Muara
Minggu, 17 Desember 2023 7:08 Wib
Gubernur: Muara wisata halal adalah kesejahteraan masyarakat
Selasa, 14 November 2023 19:36 Wib
PLTS irigasi di Muara Enim
Kamis, 19 Oktober 2023 17:17 Wib