Tiga warga binaan Lapas Lubukbasung langsung bebas di Hari Kemerdekaan

id Agam

Tiga warga binaan Lapas Lubukbasung langsung bebas di Hari Kemerdekaan

Tiga warga binaan yang bebas setelah menerima remisi pada hari Kemerdekaan RI ke-74 tahun. Yusrizal (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat langsung bebas setelah menerima remisi umum pada hari Kemerdekaan RI ke-74 tahun yang diberikan kepada 273 warga binaan di lapas tersebut.

Kepala Lapas Klas II B Lubukbasung, S Hendra Budiman di Lubukbasung, Sabtu mengatakan ketiga warga binaan yang langsung bebas itu atas nama Syafrial, Megi Magribi dan Firdaus dengan kasus pencurian.

"Ketiga narapidana itu menerima remisi dua bulan dan mereka langsung bebas," katanya.

Ia mengatakan Lapas Klas II B Lubukbasung mengusulkan remisi umum satu sebanyak 132 orang dan remisi umum dua sebanyak empat orang pada hari Kemerdekaan RI 74 tahun.

Remisi umum dua itu langsung bebas, namun dari empat yang diusulkan itu satu orang atas nama Tasar dengan kasus narkoba belum bebas.

Tasar, tambahnya, masih menjalankan subsider selama enam bulan, sehingga dia belum bebas.

"Seluruh usulan Lapas Klas II B Lubukbasung itu dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI. Remisi itu diserahkan Bupati Agam Indra Catri," katanya.

Sementara itu, penerima remisi, Firdaus (35) menambahkan pihaknya berjanji tidak akan mengulangi kasus pencurian dan kasus lainnya.

"Saya akan mengamalkan seluruh ilmu yang diperoleh di Lapas selama menjalankan masa hukuman seperti, pembinaan mental, keterampilan dan lainnya," katanya.

Bupati Agam, Indra Catri mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.

"Saya berharap warga binaan yang sudah bebas untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum," katanya.

Bupati dua periode itu merasa sedih karena 50 persen warga binaan merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.

Ke 50 persen kasus narkotika itu paling banyak dari Kecamatan Tanjungraya.

"Ini tangung jawab kita bagaimana kasus itu akan berkurang nantinya," katanya.