Lubuk Sikaping, Sumbar, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat akan lebih selektif untuk menyetujui proposal bantuan sosial yang diajukan masyarakat untuk menghindari kemubaziran dan pengalokasian dana lebih tepat sasaran.
"Kita tidak akan sembarangan untuk memberikan persetujuan tanpa ada alasan yang jelas dan memenuhi persyaratan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Pasaman Teddy Martha, Jumat,
Menurut dia, sejak beberapa waktu terakhir animo dan minat masyarakat dalam mengajukan proposal bantuan sosial cukup tinggi.
Bahkan, dalam sehari saja ada lebih 10 proposal bantuan yang masuk di bagian Kesra. Di antaranya ada yang berupa perorangan dan kelompok.
Di samping itu, sebagian dari pihak yang mengajukan proposal tersebut ada juga yang tidak jelas keberadaannya.
Untuk itu, imbuh Teddy, sebagai upaya menghindari kesalahan alokasi bantuan, pemerintah setempat perlu melakukan pemeriksaan mendalam dengan menurunkan petugas untuk memantau keberadaan organisasi bersangkutan yang telah mengajukan permohonan.
Ia mengakui, setiap tahun pemerintah setempat memang memfasilitasi untuk memberikan bantuan sosial bagi warga dan sejumlah organisasi masyarakat setempat agar dapat berkembang dan menjalankan visi dan misi sesuai arah masing-masing.
Namun, tentu saja Pemkab Pasaman tidak akan sembarangan untuk memberikan persetujuan dan mengalokasikan bantuan, melainkan pihak pemohon sudah diketahui dengan jelas dan sudah sesuai dengan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
Melalui upaya itu, diharapkan menjadi upaya yang jitu dalam menghindari tingkat mubazir pengalokasian bantuan dari Pemkab Pasaman. Bahkan, Lebih jauh dari itu juga mampu menjadikan setiap alokasi bantuan tidak melenceng dari apa yang telah ditetapkan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Apalagi, bantuan sosial sifatnya hanya stimulan atau perangsang masyarakat untuk berkembang.
"Kita memberikan pancing, bukan memberi ikan, jangan sampai masyarakat menjadi manja," ujarnya. (**/zik)
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib