Padang, (ANTARA) - Konsep wisata halal yang tidak kunjung memiliki dasar hukum yang jelas di Sumatera Barat akan menjadi salah satu kendala dalam upaya perluasan pasar wisata ke Eropa.
"Dasar hukum wisata halal ini tidak jelas, bagaimana mau menjualnya ke Eropa?" kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Endre Saiful saat membuka Bimtek Sinkronisasi Promosi Pariwisata Pasar Eropa di Padang, Senin.
Endre menyebut pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan agar Pemprov Sumbar segera memperjelas konsep dan dasar hukum wisata halal yang akan diterapkan di provinsi tersebut agar masyarakat tidak menyimpulkan defenisi sendiri.
Namun hingga sekarang menurutnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Wisata Halal itu tidak kunjung ditetapkan, sementara gaungnya sudah sangat besar hingga ke level internasional.
Menurutnya saat ini konsep wisata halal itu sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. Konsepnya bergeser, bukan wisata halal tetapi mengarah pada wisata syariah dalam artian semua yang berkunjung ke Sumbar harus sesuai dengan syariah islam.
Endre menyebut Pemprov Sumbar tidak bisa lagi bertele-tele soal wisata halal itu. Harus berjelas-jelas seperti apa konsepnya karena jika menilik latar belakang daerah, terutama adat dan budaya, penerapan wisata halal Sumbar tidak akan mungkin persis sama dengan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menilai jika hal itu tidak bisa diselesaikan oleh Pemprov Sumbar segera, pariwisata daerah itu sulit untuk "dijual" ke pasar internasional.
Sementara itu narasumber dari Kementerian Pariwisata, Tazbir menyebut sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas dan fokus ekonomi ke depan.
Sumbar yang memiliki destinasi alam dan budaya yang unik sebenarnya memenuhi syarat untuk pasar Eropa karena wisatawan dari daerah itu memang cenderung suka dengan dua hal tersebut.
Namun kesiapan di destinasi harus benar-benar. Jangan sampai ada kesenjangan antara promosi yang dilakukan dengan kondisi riil destinasi.
"Kementerian Pariwisata punya anggaran besar untuk promosi baik di dalam maupun luar negeri. Jangan nanti wisatawan sampai di sini, malah kecewa," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Oni Yulfian menyebut Peraturan Daerah (Perda) tentang Wisata Halal sedang digodok dengan DPRD. Diharapkan tahun ini bisa diketok palu.
Dalam Perda itu dijelaskan pariwisata halal yang dimaksud adalah memberikan jaminan kepada wisatawan muslim untuk bisa beribadah di mana saja di Sumbar. Selain itu disiapkan pula kuliner dengan sertifikasi halal yang artinya sehat untuk dikonsumsi. (*)
Berita Terkait
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Hadiri Halal Bihalal dan Serahkan Bansos, Hendri Septa : Koto Tangah Punya Banyak Potensi Untuk Dikembangkan
Kamis, 18 April 2024 17:57 Wib
Halal Bihalal Bersama Anak Panti Asuhan, Ketua LK2S Ny. Genny Apresiasi DWP Dinsos Padang
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Gubernur: kontribusi UNAND terhadap Sumbar sangat besar
Selasa, 16 April 2024 13:19 Wib
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
Kemenag: Animo masyarakat urus sertifikat halal tinggi
Jumat, 5 April 2024 14:34 Wib
Kemenag dorong pelaku usaha segera urus sertifikasi produk halal
Kamis, 4 April 2024 17:08 Wib
Kemenag Agam ajak pelaku UKM urus sertifikat halal
Rabu, 3 April 2024 15:26 Wib