Kemenag Agam ajak pelaku UKM urus sertifikat halal

id Kemenag Agam,Berita agam,Berita sumbar

Kemenag Agam ajak pelaku UKM urus sertifikat halal

Kepala Kantor Kemenag Agam Thomas Febria. Dok HO/Humas Pemkab Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajak para pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk mengurus sertifikat halal dalam memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

"Segera urus sertifikat halal karena ini sangat penting dalam menjalankan usaha," kata Kepala Kantor Kemenag Agam Thomas Febria di Lubuk Basung, Rabu.

Ia meminta jajarannya untuk mengkampanyekan wajib sertifikat halal kepada pelaku UKM di daerah itu.

Kantor Kemenag Agam sudah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pelaku UKM untuk mendapatkan sertifikat halal semenjak dua tahun lalu.

“Ini harus kembali dikampanyekan kepada pelaku UKM di Agam, minimal pelaku usaha makanan dan minuman yang berada di lingkungan sekolah,” katanya.

Ia menambahkan kewajiban bersertifikat ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Jika produk sudah mengantongi sertifikat halal, tentu masyarakat tidak ragu lagi untuk mengkonsumsinya.

"Masyarakat tidak ragu lagi dengan produk. Untuk itu, segera urus sertifikat halal tersebut," katanya.

Ia mengakui Kantor Kemenag Agam pada 2024 menargetkan penerbitan sertifikat halal minimal 110 lembar.

“Memperoleh sertifikat halal ini mudah, bisa melalui sertifikasi on the spot, petugas Kankemenag dan secara online dengan alamat https://ptsp.halal.go.id,” katanya.