Pelopor program "Jaksa Masuk Pasar" dilantik jadi Aspidus Kejati Sumbar

id Priyanto,Kejati Sumbar,padang,sumbar

Pelopor program "Jaksa Masuk Pasar" dilantik jadi Aspidus Kejati Sumbar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Priyanto, saat melantik Asisten Pidana Khusus yang baru di Padang, Kamis (1/8). (ANTARASumbar/FathulAbdi)

Padang, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Priyanto meminta Asisten Pidana Khusus yang baru yaitu Muhammad Fatria untuk meningkatkan produktivitas penanganan perkara.

"Aspidsus yang baru diminta terus berinovasi dan meningkatkan produktivitas serta kualitas penanganan perkara," kata Priyanto, saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah di Padang, Kamis.

Namun demikian, katanya, peningkatan produktivitas itu juga harus sejalan dengan jumlah penyelesaiannya.

"Jangan sampai juga penanganan perkara meningkat namun tidak ada yang dituntaskan, hal itu juga tidak baik," katanya.

Aspidsus Kejati Sumbar dijabat oleh Muhammad Fatria yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanah Datar.

Ia salah satu Kajari di provinsi setempat yang menjadi sorotan dengan program Jaksa Masuk Pasar (JMP), sebagai inovasi positif dalam memberi layanan langsung kepada masyarakat.

Melalui program Jaksa Masuk Pasar masyarakat bisa mengakses konsultasi hukum gratis, pembayaran Tilang, dan lainnya di Pasar Batusangkar setiap Kamis.

"Citra kejaksaan jangan lagi menakutkan di mata masyarakat, biarlah yang takut itu orang-orang bersalah saja, ini akan terus saya pertahankan," katanya.

Kejari juga pernah membantu pemerintah setempat melalui bidang Datun untuk menarik retribusi pasar yang menunggak, secara bertahap kejaksaan sudah menagih sekitar Rp800 juta.

Tanah Datar juga meraih prediket zona integritas sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB pada 2018, sedangkan Muhammad Fatria menerima penghargaan Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI).

Dalam jabatan barunya sebagai Aspidsus Kejati Sumbar, Muhammad Fatria akan membidangi kasus-kasus tindak pidana khusus, seperti korupsi, perikanan, perdagangan, dan lainnya.

Ia menjabat Aspidsus menggantikan Prima Idwan Mariza, yang selanjutnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember. (*)