Ombudsman jemput pengaduan pelayanan publik ke Payakumbuh

id ombudsman

Ombudsman jemput pengaduan pelayanan publik ke Payakumbuh

Standa layanan Ombudsman Sumbar (Antara Sumbar/istimewa)

Payakumbuh, (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka layanan konsultasi dan pengaduan di kota Payakumbuh dengan membuka stand layanan di kantor Samsat, SPKT Polres dan Kantor BPN kota Payakumbuh Pada 10 Juli sampai 12 Juli 2019.

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Yunesa Rahman di Payakumbuh, Rabu menyampaikan pada semester 1 2019 laporan masyarakat terkait pelayanan publik di kota Payakumbuh perlu dijemput agar masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung.

Menurut dia menyampaikan laporan secara tatap muka langsung masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat karena lebih interaktif dalam mencurahkan dan menyerahkan permasalahannya.

Selain di tiga tempat tersebut, kemungkinan kita juga akan buka stand di kantor Disdukcapil dan rumah sakit daerah, agar masyarakat selain dapat menyampaikan masalahnya juga dapat mengetahui keberadaan Ombudsman di Sumatera Barat sehingga dapat mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman.

Ia menambahkan pada 10 Juli 2019 pihaknya membuka layanan di BPN kota Payakumbuh, 11 Juli 2019 di Samsat Payakumbuh dan 12 Juli di SKPKT Polres Payakumbuh.