Payakumbuh, (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka layanan konsultasi dan pengaduan di kota Payakumbuh dengan membuka stand layanan di kantor Samsat, SPKT Polres dan Kantor BPN kota Payakumbuh Pada 10 Juli sampai 12 Juli 2019.
Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Yunesa Rahman di Payakumbuh, Rabu menyampaikan pada semester 1 2019 laporan masyarakat terkait pelayanan publik di kota Payakumbuh perlu dijemput agar masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung.
Menurut dia menyampaikan laporan secara tatap muka langsung masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat karena lebih interaktif dalam mencurahkan dan menyerahkan permasalahannya.
Selain di tiga tempat tersebut, kemungkinan kita juga akan buka stand di kantor Disdukcapil dan rumah sakit daerah, agar masyarakat selain dapat menyampaikan masalahnya juga dapat mengetahui keberadaan Ombudsman di Sumatera Barat sehingga dapat mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman.
Ia menambahkan pada 10 Juli 2019 pihaknya membuka layanan di BPN kota Payakumbuh, 11 Juli 2019 di Samsat Payakumbuh dan 12 Juli di SKPKT Polres Payakumbuh.
Berita Terkait
Ombudsman Sumbar: Pemerintah harus jamin layanan di daerah bencana
Kamis, 11 April 2024 9:45 Wib
Ombudsman imbau pekerja laporkan perusahaan tak kunjung bayar THR
Kamis, 11 April 2024 8:34 Wib
Ombudsman akui tidak ada laporan masuk terkait pengaduan THR di Sumbar
Selasa, 9 April 2024 17:59 Wib
Ombudsman ingatkan pemerintah daerah awasi pembayaran THR buruh
Rabu, 20 Maret 2024 14:38 Wib
Ombudsman imbau pegawai bukan ASN lapor bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 14:36 Wib
Ombudsman Sumbar ingatkan pemda penuhi kebutuhan dasar korban banjir
Rabu, 20 Maret 2024 14:31 Wib
Diskusi Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI, Ekos Albar : Padang Harusnya Ranking 1, Bukan 7
Kamis, 1 Februari 2024 13:22 Wib
Ombudsman: Bantuan sosial mesti berdayakan masyarakat agar mandiri
Kamis, 18 Januari 2024 17:58 Wib