Jakarta (ANTARA) - Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai dokumen, ahli bahkan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak mampu membuktikan kecurangan pilpres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi
"Tanpa kami bantah pun mereka gagal membuktikan," kata Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, lanjutnya meyakini bahwa bukti yang dihadirkan oleh pemohon tidak cukup kuat untuk menggugat hasil pemilu presiden ini.
Bahkan Yusril memposisikan diri sebagai penasihat hukum Prabowo-Sandi maka akan memberikan saran gugatan tersebut tidak dilanjutkan, karena akan cukup sulit memenangkannya di persidangan MK
"Nanti kita lihat hasil putusan MK ini," katanya.
Baca juga: Hakim minta putusan tak dijadikan ajang hujat dan fitnah
Baca juga: Yusril apresiasi gugatan BPN Prabowo-Sandi jika tujuannya pendidikan politik
Meskipun begitu, Yusril tetap memberikan apresiasi terhadap gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi jika tujuannya demi memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.
"Kalau itu tujuannya ya memang baik, saya hargai keputusan mereka," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya Kamis ini pada pukul 12.30 WIB, jadwal tersebut maju satu hari dari jadwal awal yang baru digelar pada Jumat 28 Juni 2019.
Sidang dimulai tepat waktu dan sudah berlangsung sekitar 40 menit, sidang putusan ini terbuka untuk umum, masyarakat bisa menyaksikannya layar televisi.
Baca juga: Ketua MK buka sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pilpres
Berita Terkait
MK: Hakim Arsul Sani ikut sidangkan PHPU Pileg PPP
Jumat, 26 April 2024 18:55 Wib
MK siagakan dokter bagi hakim selama PHPU Pileg
Jumat, 26 April 2024 18:48 Wib
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Menang di MK Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat
Senin, 22 April 2024 17:15 Wib
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Pemerintah segera siapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib