SPFC kena sanksi, ini permintaan manajemen ke suporter

id Semen Padang

SPFC kena sanksi, ini permintaan manajemen ke suporter

Direktur Utama PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP) Rinold Thamrin (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Direktur Utama PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP) Rinold Thamrin mengimbau suporter tidak merugikan tim dengan melakukan tindakan yang membuat Kabau Sirah diberi sanksi oleh komisi disiplin PSSI.

"Kita minta suporter lebih dewasa dan berhati-hati karena tindakan diluar regulasi akan sangat merugikan tim," kata Rinold Thamrim di Padang, Senin.

Menurut dia, Semen Padang diberikan sanksi oleh komisi disiplin PSSI karena penyalaan 'flare' oleh suporter pascalaga Semen Padang menjamu Persib Bandung beberapa waktu lalu.

Akibat tindakan tersebut, tim berjuluk Kabau Sirah itu diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta.

Ia mengatakan denda ini terasa berat karena saat ini tim membutuhkan dana yang tidak sedikit dalam menjalani kompetisi.

"Selain itu, kita juga sedang dalam masa pengeluaran besar-besaran untuk memperbaiki stadion dan lampu penerangan," kata dia.

Menyikapi hal ini, pihak manajemen akan menugaskan koordinator suporter untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh suporter guna membahas persoalan tersebut dan melakukan evaluasi agar tindakan serupa tidak terulang lagi.

"Kita tentunya berharap jangan ada lagi yang membawa flare, kembang api atau petasan karena penyelenggara kompetisi sangat serius dan tegas. Pelanggaran yang dilakukan suporter akan memberatkan tim," kata dia.

Ia berharap suporter tidak mengulangi kejadian ini dan manajemen berharap suporter memberikan dukungan positif kepada tim.

Pihaknya juga membuka pintu seluas-luasnya bagi suporter untuk memberikan saran dan masukan. "Kita juga berharap suporter memahami keadaan tim kita yang sangat membutuhkan biaya besar," katanya.

Sebelumnya Semen Padang diberikan sanksi denda sebesar Rp100 juta oleh komisi disiplin PSSI akibat penyalaan flare yang dilakukan suporter saat menjamu Persib Bandung di Stadion Haji Agus Salim Kota Padang, Rabu

Keputusan denda tersebut tertulis di dalam surat edaran Komdis PSSI bernomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 yang menyebutkan Semen Padang FC harus menerima sanksi denda Rp100 juta.

Meski flare dinyalakan pada menit 90+3 atau menjelang laga usai, Komdis tetap menyatakan itu pelanggaran.

Berdasarkan bukti yang kuat, Semen Padang FC harus membayar denda paling lambat 14 hari setelah surat ini dikeluarkan. Surat keputusan terkait sanksi tersebut, ditandatangani Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus.

Semen Padang FC terkena denda karena melanggar pasal 70 Kode Disiplin PSSI dan apabila masih melakukan pelanggaran yang sama akan diberikan sanksi yang lebih berat.