Baznas Solok Selatan salurkan zakat untuk 1.132 TKD

id Baznas Solok Selatan

Baznas Solok Selatan salurkan zakat untuk 1.132 TKD

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria didampingi Kepala Baznas Setempat Soeyandi Syuib menyalurkan bantuan kepada salah seorang TKD, Senin (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Padang Aro,  (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menyalurkan zakat bagi 1.132 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) maupun sukarela untuk menyambut Lebaran Idul Fitri.

Zakat dari Baznas untuk keperluan lebaran itu dengan total nilai Rp283 juta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, di Kantor Baznas setempat, Padang Aro, Senin.

"Pergunakan bantuan ini sebaik-baiknya dalam menghadapi lebaran," ujarnya Muzni.

Dia berharap, walaupun sedikit bantuan yang diberikan tetapi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam membantu kebutuhan lebaran para tenaga honorer tersebut.

Ia mengajak, para ASN yang memiliki kelebihan rezeki untuk dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas setempat.

"Jangan lupa zakat melalui Baznas sebagai kewajiban kita atas kelebihan harta yang diberikan Allah SWT. Dalam harta kita tersebut ada hak-hak fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan yang harus kita keluarkan," ujarnya.

Ketua Baznas Solok Selatan, Soewandi Syoeib mengatakan bahwa bantuan berupa uang tunai tersebut diberikan kepada para honorer dan pekerja sukarela di berbagai OPD dan kecamatan dengan besaran Rp250 ribu perorang.

Menurutnya dari 1.502 permohonan yang masuk, tidak semuanya diloloskan sebagai penerima karena harus disesuaikan dengan persyaratan yang ditetapkan.

"Penerima bantuan tersebut merupakan honorer atau sukarela yang bekerja sebagai tenaga kebersihan, penjaga sekolah, tenaga administrasi dan lainnya yang memenuhi syarat sebagai para mustahik," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Solok Selatan Irwanesa mengatakan, apabila TKD maupun sukarena tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah.

"Sesuai aturan terbaru TKD tidak masuk penerima THR," katanya.