Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menggelar bazar sembako murah untuk membantu warga yang kurang mampu menyambut Idul Fitri 1440 Hijriah.
Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul di Padang Panjang, Senin, mengatakan bazar sembako murah sudah menjadi agenda rutin pemerintah setempat pada pekan terakhir Ramadhan atau menjelang Lebaran.
Bazar sembako dilaksanakan di Blok A lantai tiga Pasar Pusat Padang Panjang untuk menarik warga agar datang ke pasar yang kerap dikeluhkan pedagang sering sepi pembeli.
"Bazar ini kami harap sekaligus mengundang masyarakat masuk ke Pasar Pusat dan berbelanja di sini," ujarnya.
Pemerintah setempat menyediakan 1.040 paket sembako dengan nilai setiap paket Rp75.000 namun masyarakat dapat membelinya dengan harga Rp50.000.
Bazar akan dilaksanakan selama tiga hari di lokasi tersebut yaitu mulai Senin(27/5) hingga Rabu (29/5).
Dalam kesempatan tersebut Asrul juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki misi menekan angka kemiskinan di daerah itu.
"Ada program-program yang dilakukan untuk membantu mengangkat ekonomi warga kurang mampu. Kami akan pantau dan evaluasi bagaimana pelaksanaannya agar penerima bantuan merata, bukan orang yang sama setiap tahun," katanya.
Berita Terkait
Hendri Septa Datuk Alam Batuah Resmi Jadi Panghulu Kaum Suku Caniago Sumagek
Sabtu, 4 Mei 2024 21:04 Wib
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ekos Albar Berpamitan ke Rekan Sejawat di Raker APEKSI
Sabtu, 4 Mei 2024 11:16 Wib
Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Operasi Jagratara di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 11:14 Wib
Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Operasi Jagratara di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 5:02 Wib
Hendri Septa Bergelar Datuak Alam Batuah Suku Caniago Sumagek
Jumat, 3 Mei 2024 21:40 Wib
Peringati Hardiknas,Semen Padang serahkan bantuan perawatan dan perbaikan komputer untuk SMK
Jumat, 3 Mei 2024 13:25 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib