Tim gabungan Payakumbuh amankan tiga orang gelandangan

id gelandangan dan pengemis,payakumbuh

Tim gabungan Payakumbuh amankan tiga orang gelandangan

Razia gepeng di Kota Payakumbuh. (ANTARA SUMBAR/Syafri Ario)

Payakumbuh (ANTARA) - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Payakumbuh mengamankan tiga orang gelandangan dan pengemis selama Ramadan.

"Kita melakukan penjaringan terhadap gepeng yang biasanya mangkal di lampu merah Labuah Basilang dan di depan pusat perbelanjaan Ramayana kita telah amankan 3 orang dan langsung dibawa ke Polres untuk dibina," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Pol PP Kota Payakumbuh B. Nasution di Payakumbuh, Rabu.

Operasional Bina Bangsa yang dilakukan dari 9 hingga 22 Mei bersama Polres Kota Payakumbuh itu menyasar gelandangan dan pengemis di tempat-tempat yang biasanya mangkal di Kota Payakumbuh.

"Kita menjaring tiga orang, waktu itu kita turun di siang hari," ujar B. Nasution.

Nasution mengungkapkan dari hasil evaluasi awal pasca penertiban pertama ternyata ada banyak gelendangan dan pengemis yang melakukan kegiatannya di sore hari menjelang senja.

"Hal ini menjadi bahan tindak lanjut kami untuk melakukan penertiban ke depannya," ujarnya.

Ironisnya, salah satu dari tiga orang gepeng yang sebelumnya diamankan tersebut memiliki istri yang sedang hamil dan dibawa kemana-mana ketika mengamen di lampu merah.

"Kemaren kita dapatkan dua orang pengamen dari Payakumbuh dan satu orang ber KTP Suliki namun berdomisili di Kota Payakumbuh, istrinya tidak kita amankan karena sedang hamil, selanjutnya mereka dibina di Polres, lepas itu mereka dikirim ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," terang Nasution.

Kepala Dinas Sosial Idris mengatakan untuk pengemis dan gelandangan yang sudah diamankan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Jika mereka memiliki kemampuan untuk berusaha, maka akan dikirim untuk pelatihan, bahkan dibantu modal melalui proposal.

"Jika mereka memiliki kemampuan berusaha namun kekurangan modal, melalui Perwako Nomor 109 Tahun 2018 tentang Bansos dan Hibah, mereka bisa diberikan bantuan modal usaha melalui Proposal ke Kabag Kesra," ujarnya.

Bagi gepeng yang terkena razia dan belum memiliki kemampuan berusaha, bisa dikirim untuk mengikuti pelatihan keterampilan di Panti Sosial Asuhan Anak Bina Remaja (PSAABR) Budi Utama Lubuk Alung.

"Dengan syarat usia 16 sampai 21 tahun ke bawah, khusus untuk yang laki-laki dengan program keterampilan teknik sepeda motor, komputer, las, dan lainnya," jelas Idris.

Sedangkan untuk perempuan akan dilatih di Panti Sosial Bina Remaja Harapan Padang Panjang, dengan syarat usia 16 sampai 21 tahun dengan program keterampilan menjahit dan bordir.

"Pelatihan ini cuma 2 kali setahun, digelar di awal tahun dan pertengahan tahun, masing-masing selama 6 bulan, tahap pertama sedang berlangsung dan tahap kedua akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri," katanya. (*)