PPK di Pasaman Barat mulai terima surat suara dari KPPS

id Pemilu 2019,Pemilu di Pasaman Barat,PPK Pasaman Barat

PPK di Pasaman Barat mulai terima surat suara dari KPPS

PPK di Pasaman Barat mulai terima kotak suara yang berisikan surat suara yang sudah dicoblos mulai hari ini, Kamis (18/4). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerima surat suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mulai Kamis (18/4).

"Hari ini sejumlah PPK mulai menerima kotak suara yang membawa surat suara untuk persiapan perekapan di PPK," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya mengharapkan semua KPPS segera menyalurkan kembali kotak suara kepada PPK, sehingga jadwal tahapan yang telah terjadwal dapat di laksanakan dengan baik.

"Hingga saat ini penyaluran surat suara ke PPK berjalan aman dan lancar. Tidak ada kendala yang diperoleh," ujarnya.

Pihak kepolisian juga ikut mengawal kotak suara dari TPS ke PPK. Dijadwalkan 11 kecamatan hari ini akan menerima kotak suara.

"Untuk tahapan perekapan di kecamatan akan dilakukan sejak tanggal 18 April sampai 4 Mei. Sedangkan di KPU pada 18 April sampai 15 Mei," ujarnya.

Ia berharap nantinya penghitungan suara di PPK dan KPU dapat berjalan dengan baik dan dikawal bersama-sama," harapnya.

Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Luhak Nan Duo Firdaus membenarkan kotak suara yang berisikan surat suara yang sudah dicoblos sudah sampai di kantor camat setempat.

"Kami mulai menerima surat suara hari ini. Mudah-mudahan pada Jumat (19/4) perekapan bisa dimulai," katanya.

Ia berharap semua pihak dapat mengawal bersama-sama saat perekapan suara nanti. Selain itu juga dapat menjaga situasi dengan aman dan damai. (*)