Penerima PKH di Kabupaten Solok bertambah 1.140 KPM

id Penerima PKH di Solok,program keluarga harapan,Keluarga Penerima Manfaat

Penerima PKH di Kabupaten Solok bertambah 1.140 KPM

Para penerima bantuan PKH saat berkumpul sesudah mencairkan bantuannya di Solok. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Arosuka (ANTARA) - Jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada 2019 bertambah menjadi 16.610 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari sebelumnya 15.470 KPM,

"Ada peningkatan sebanyak 1.140 KPM pada 2019. Sedang dari 2017 hingga 2018 jumlah penerima PKH sebanyak 15.470 KPM," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Editiawarman melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Nasuri di Arosuka, Rabu.

Ia menyebutkan bantuan PKH diutamakan bagi pasangan keluarga muda yang rentan miskin sehingga mereka terbantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Bantuan PKH tahap pertama, sudah ditransfer dari Kementerian langsung ke penerima. Tugas instansinya hanya mendata jika ada penerima yang meninggal, ataupun menghubungkan daerah yang terisolir dengan bank atau atm keliling.

Jika ada penerima yang meninggal digantikan dengan keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, setiap KPM berbeda besaran yang diterima sesuai kondisi keluarga. Seperti jika dalam satu KPM ada ibu yang hamil dan satu anak sekolah menerima sekitar Rp1,8 juta pertahun.

Sedangkan jika dalam satu keluarga ada ibu hamil, anak sekolah tiga orang, ada lansia, dan anak cacat, keluarga tersebut menerima hingg Rp7 juta pertahun.

"Jadi, masyarakat jangan sampai komplen jika ada tetangga penerima PKH yang jumlahnya berbeda dengannya karena rumus disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga," sebutnya.

Biasanya penerima PKH juga menerima program beras sejahtera (rastra), walaupun ada juga penerima PKH tidak menerima rastra.

Jika nantinya penerima PKH sudah bisa mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, mereka dapat mengundurkan diri yang disebut graduasi. Pada 2018, sudah ada empat KPM yang mengajukan graduasi karena telah mandiri.

Sedangkan penerima rastra pada 2018 di Kabupaten Solok sebanyak 20.545 KPM dan jumlahnya masih sama pada 2019 yang diberikan setiap tiga bulan sekali.

Pada Mei mendatang, Dinsos akan mengganti program rastra dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keluarga penerima dapat menukar bantuannya dengan minyak goreng, telur atau beras sesuai kebutuhan.

"Kalau rastra setelah dievaluasi berjalan kurang efektif sehingga BPNT dinilai bisa menjadi solusi pengganti," ujarnya.

Nanti jumlah kartu penerima BPNT dipetakan sesuai wilayah sehingga bisa dibentuk e-waroeng untuk menukar bahan pangan tersebut. (*)