Sumbar percepat pendataan warga agar bisa terima bantuan sosial

id bansos korban bencana,bantuan bagi korban bencana,pkh bencana,mahyeldi,gubernur sumbar

Sumbar percepat pendataan warga agar bisa terima bantuan sosial

Arsip - Sejumlah anak-anak bermain perahu di sekitar rumah yang terdampak meluapnya air Danau Singkarak (29/11/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kota Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan pemerintah setempat akan mempercepat pendataan warga yang terdampak bencana alam agar bisa menerima bantuan sosial (bansos).

"Pemerintah daerah segera menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri termasuk mempercepat pendataan warga terdampak agar dapat mengakses bantuan sosial dari pemerintah pusat," kata Mahyeldi di Kota Padang, Rabu.

Ia mengatakan pendataan tersebut setelah adanya arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai warga yang mengalami penurunan ekonomi akibat bencana untuk menerima program bansos.

Untuk mempercepat pendataan tersebut, Mahyeldi meminta setiap bupati dan wali kota bergerak cepat dan akurat dalam mengumpulkan data. Kebijakan pusat ini diharapkan dapat melindungi warga secara sosial maupun layanan kesehatan.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan pemerintah kabupaten dan kota dapat mengajukan permintaan cadangan beras pemerintah ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak bencana.

"Jika surat permintaan sudah disampaikan insya Allah sesuai apa yang disampaikan Bapak Mendagri, bantuan pangan bisa segera diproses untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.

Terpisah, Mendagri Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya ke Padang menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Sumbar untuk menggerakkan Dinas Sosial mendata ulang masyarakat yang terdampak bencana dan mengalami penurunan status ekonomi.

Pendataan tersebut bertujuan agar masyarakat terdampak yang kini masuk kategori miskin dapat diusulkan sebagai penerima manfaat berbagai program bansos Program Keluarga Harapan (PKH), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

"Anggarannya ada. Masyarakat terdampak bencana yang mengalami tekanan ekonomi dan menjadi warga miskin berhak mendapatkan PKH dan PBI. Dengan begitu, mereka bisa hidup lebih nyaman," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar percepat pendataan warga agar bisa terima bantuan sosial

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.