Simpang Empat (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sosialisasi kepada warga terus kita lakukan. Beberapa waktu lalu pada Rabu (24/9) kami melakukan sosialisasi kepada warga di Kantor Camat Pasaman," kata Kepala Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasaman Barat Ana Risqi Toyyibah di Simpang Empat, Selasa.
Dia mengatakan kegiatan sosialisasi itu bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, katanya, untuk menegaskan bahwa kepesertaan mandiri melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU) tidak berdampak apa pun terhadap status penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan informasi seputar manfaat program perlindungan yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP).
"Penekanan khusus diberikan bahwa masyarakat penerima PKH tetap dapat mendaftar secara mandiri pada BPJS Ketenagakerjaan tanpa khawatir akan kehilangan bantuan sosial yang mereka terima," jelasnya.
Dia mengimbau seluruh masyarakat, baik pekerja formal maupun informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta aktif.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk segera terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja," ujarnya.
Menurutnya kepesertaan mandiri (BPU) juga tidak memengaruhi penerimaan bantuan sosial PKH, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga yang hadir.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman Barat dapat terus meningkat.
