Bawaslu Dharmasraya lantik 667 pengawas TPS

id Bawaslu Dharmasraya,Pengawas TPS Dharmasraya

Bawaslu Dharmasraya lantik 667 pengawas TPS

Pelantikan 17 pengawas TPS di Panwascam Padang Laweh, Senin (25/3). (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), melantik 667 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna melakukan pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April 2019.

"Pelantikan dilakukan serentak di 11 kecamatan hari ini," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal di Pulau Punjung, Senin.

Ia mengatakan pengawas TPS yang dilantik merupakan orang yang betul-betul punya kemampuan dan integritas, mengingat pengawasan di setiap TPS hanya satu orang.

Ia menjelaskan pengawas TPS lebih jauh bertugas memperketat pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten.

Ia menyebutkan jumlah pengawas menyesuaikan TPS di setiap kecamatan, diantaranya Kecamatan Sitiung 83 pengawas, Kecamatan IX Koto 27, Kecamatan Pulau Punjung 123.

Lalu Kecamatan Timpeh 50, Kecamatan Tiumang 41, Kecamatan Koto Baru 94, Kecamatan Koto Besar 80, Kecamatan Koto Salak 56, Kecamatan Asam Jujuhan 36, Kecamatan Sungai Rumbai 60, dan Kecamatan Padang Laweh 17.

Terpisah, Ketua Panwascam Padang Laweh, Nofriadi memastikan rekruitmen pengawas TPS telah dilakukan sesuai aturan dan transparan.

Ia mengatakan setelah dilakukan pelantikan seluruh pengawas TPS langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pengembangan pengetahuan serta kemampuan peserta terkait pengawasan pemilu.

"Pengawas selama mengikuti bimtek akan dibekali materi terkait pengawasan kepemiluan," katanya.

Ia berharap pengawas dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penuh rasa tanggungjawab. (*)