Satu Puskesmas di Agam belum terakreditasi

id akreditasi puskesmas,agam

Satu Puskesmas di Agam belum terakreditasi

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Indra Rusli. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan satu dari 23 unit Puskesmas di daerah itu belum terakreditasi dan akan diusulkan pada tahun ini.

"Saat ini Puskesmas Palembayan yang belum terakreditasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Agam Indra Rusli didampingi Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Agam Monida Osni di Lubukbasung, Senin.

Ia mengatakan Puskesmas Palembayan itu akan diakreditasi pada 2019 dan saat ini Puskesmas tersebut telah melengkapi berkas persyaratan.

Agar akreditasi berjalan sukses, Dinkes Agam membentuk tim untuk melakukan pendampingan. Tim itu terbagi tiga yakni, tim pendamping administrasi dan manajemen, tim UKM untuk program, tim UKP untuk pelayanan.

Setelah pendampingan, diajukan pernyataan siap untuk dinilai ke pemerintah pusat melalui provinsi.

Kemudian tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penilaian, setelah itu baru diketahui lolos tidaknya Puskesmas itu.

"Mudah-mudahan Puskesmas ini lolos akreditasi, sehingga seluruh Puskesmas di daerah itu sudah memiliki akreditasi," tegasnya.

Ia menambahkan akreditasi Puskesmas ini telah dimulai semenjak 2016 sebanyak empat unit, 2017 sebanyak 12 unit dan 2018 sebanyak enam unit.

Dari 23 Puskesmas itu, tambahnya, sembilan unit Puskesmas telah akreditasi dasar dan 13 unit Puskesmas telah terakreditasi madya.

"Akreditasi terbagi lima tingkatan yakni, tidak terakreditasi, terakreditasi dasar, terakreditasi madya, terakreditasi utama dan terakreditasi paripurna," katanya.

Akreditasi sesuai Kemenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. Akreditasi itu dalam rangka agar Puskesmas dapat bekerja sesuai standar yang diakui pusat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.