Warga inginkan wali nagari Salido diganti

id wali nagari salido

Warga inginkan wali nagari Salido diganti

Warga Nagari Salido menyegel kantor wali nagari setempat pada Jumat (8/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB karena kecewa atas tindakan wali nagari yang diduga berbuat asusila. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Painan   (ANTARA) - Warga Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menginginkan wali nagari setempat berinisial MI, yang diduga melakukan tindakan asusila, diganti.

"Kami masyarakat menginginkan agar wali nagari diganti karena tindakannya yang tidak bisa diteladani," kata warga Nagari Salido, Rusdi di Painan, Rabu.

Sementara itu, warga lainnya, yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Wali Nagari Salido, Saeful Azwar mendorong agar sebaiknya wali nagari IM mengundurkan diri atas tindakannya itu.

Hal tersebut ia kemukakan karena ia menilai tindakan wali nagari yang dimaksud telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Sebagai wali nagari harusnya yang bersangkutan memberikan contoh, namun yang terjadi malah sebaliknya ia malah menikahi perempuan yang belum pasti bercerai dengan suaminya," katanya.

Meski beredar informasi bahwa suami si perempuan sudah tidak pulang sejak tiga tahun terakhir, imbuhnya namun itu bukan alasan yang tepat menyebutkan ia sudah tidak bersuami.

Selain itu, pernikahannya juga pernikahan siri serta dilaksanakan di luar daerah, sehingga membuat masyarakat semakin tidak nyaman.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Salido, Rizki Fiandi mengatakan kemarin pihaknya sudah mengumpulkan informasi dari warga dan selanjutnya dalam waktu dekat juga akan memanggil wali nagari untuk dimintai informasi.

Informasi tersebut, selanjutnya, akan diserahkan ke pejabat berwenang di kabupaten untuk memastikan status wali nagari atas tindakannya apakah diberhentikan atau tidak.

Sebelumnya, Wali Nagari Salido, MI membantah pihaknya telah berbuat asusila namun ia mengaku telah menikahi secara siri seorang perempuan bersuami atas pertimbangan suaminya sudah tidak pulang selama tiga tahun.

Atas pernikahan yang digelar 1 September 2018 tersebut istri sirinya pun hamil dengan usia kandungan saat ini lima setengah bulan.

Karena informasi pernikahan sirinya itu tidak menyebarluas di tengah masyarakat, akhirnya masyarakat kaget ketika melihat istri sirinya berbadan dua.

Akibat hal itu, sebutnya, warga yang tidak tahu perihal pernikahannya menduga ia telah berzina.

Kemarahan warga memuncak hingga akhirnya warga menyegel kantor wali nagari salido pada Jumat (8/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Namun pada Senin (11/3) aktivitas pelayanan masyarakat di kantor tersebut berlansung seperti biasa.

MI menjabat sebagai Wali Nagari Salido pada Januari 2017, waktu itu dan hingga saat ini ia masih berstatus sebagai suami dari pernikahan sah.

Guna memudahkan mencari kebenaran atas tindakan yang dilakukan oleh wali nagari IM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan, Hamdi akan segera menerbitkan surat untuk menghentikan yang bersangkutan sementara waktu. (*)