Elwi Danil; Semangat belajar dr. Deri Mulyadi patut ditiru

id Doktor

Elwi Danil; Semangat belajar dr. Deri Mulyadi patut ditiru

Dr.dr. Deri Mulyadi, S.H.,M.H.,M.Kes,Sp.OT sedang menyalami tim promotor dan tim penguji seusai ujian terbuka doktor ilmu hukum Fakultas Hukum Unand Padang, Sabtu (9/3). (Ist)

Padang (ANTARA) - - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang Prof. Dr. Elwi Danil mengatakan semangat belajar dr. Deri Mulyadi,S.H,M.H,M.Kes,Sp.OT patut ditiru, terutama bagi para dokter yang lain.

Hal ini disampaikan Elwi Dahnil usai menjadi ketua tim promotor pada ujian terbuka program doktor ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, di Aula Pascasarjana FH, Sabtu.

Elwi mengatakan, Deri merupakan doktor ke 54 FH Unand dan pertama di Sumbar menyandang gelat doktor ilmu hukum tetapi ia dokter spesialis.

Semangat itu, sudah diawalinya sejak gelar sarjana strata satu, diperoleh Deri di Fakultas Kedokteran Unand yang bersamaan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti Padang.

Ketika mengambil gelar megister diperoleh Deri Mulyadi, Hukum Kesehatan di Universitas Katolik Soegiapranata Semarang. Kemudian dilanjutkan ke Magister Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Bandung.

Selanjutnya ditambah lagi mempelajari Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Bandung.

Hari ini (9/3), kata Elwi Danil, Deri menyelesaikan program doktor ilmu hukum FH Unand Padang dengan disertasi berjudul Penyelesaian Kasus Kelalaian Medik Melalui Litigasi dan Non Litigasi.

Dokter spesialis bedah tulang itu, telah meraih nilai A atau prediket sangat memuaskan dan berhak menyandang gelat doktor pada ujian terbuka di program doktor ilmu hukum Universitas Andalas Padang.

Tim promotor Prof.Dr. Elwi Danil, S.H.,MH, Co-Promotor Prof.Dr.Wila Chandrawila Supriadi, S.H dan Dr. Kurnia Warman, S.H.M.Hum.

Sedangkan tim penguji ekternal Prof. Dr. Ediwarman, dan tim penguji internal Prof. Dr. Yaswirman, M.A, Prof. Dr. Ismansyah, dan Dr. Sukanda Husin, SH.L.L.M.

Menyinggung tentang kajian disertasi doktor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jambi itu, Elwi mengatakan sesuatu sangat relevan dengan kondisi sekarang dan masa mendatang.

Menurut dia, suatu persoalan yang tidak tertutup kemungkinan akan cenderung akan dihadapi pihak dokter, karena profesi ini rentan terhadap keungkinan-kemungkinan terjadi perbuatan melawan hukum, khusus hukum pidana.

Oleh karena itu, kajian-kajian hukum tentang profesi dokter sesuatu hal yang harus dilakukan terus.

Sebab, kata dia, hukum selalu tertinggal dengan perkembangan masyarakat, termasuk dengan perkembangan ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan.

Justru itu, secara terus menerus aturan dan regulasi tetang ilmu kedokteran dan kesehatan mesti dibuat sesuai perkembangan masyarakat, tambahnya.

Sementara itu, Dr.dr. Deri Mulyadi ketika ditemui usai mempertahankan disertasinya kepada media mengatakan, perjalananya bisa sampai dengan menyandang gelar doktor ilmu hukum semua diluar logika normal.

Terkait dengan kesibukannya sebagai dokter spesialis di RSUD Raden Mattaher Jambi, Dokter Spesialis RSUD H. Hanafie Muara Bungo, sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Jambi dan dosen luar biasa di Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Padang.

Bapak empat anak ini, kini juga sedang mengambil sub spesialis, tapi semuanya dijalaninya dan diserahkan kepada yang kuasa.

"Sebenarnya, siapapun bisa melakukan hal yang sama, dan kini saya diberi rezeki untuk menjalani pendidikan ini, dan dijalani dan sampai pada pengukuhan semoga bisa membantu orang banyak," katanya.

Pria kelahiran Padang 1971 ini, mengakui kedua aspek disiplin ilmu (kedokteran dan hukum) dilakoninya, beranjak sejak bergulirnya era reformasi.

Menurut dia, di era demokrasi harus belajar hukum, makanya diawali sejak strata satu dan semakin tertarik melihat perkembangan banyak kasus hukum bidang kesehatan.

Adanya pemahaman dan menguasai hukum sehingga bisa membantu para dokter atau tenaga medik serta bagi para pasien butuh keadilan ketika bersentuhan dengan masalah hukum.

"Profesi dokter selalu dihantui dalam menjalankan tugas karena tidak adanya kepastian hukum yang jelas. Saya secara profesi tentu tetap sebagai dokter spesialis, semoga nanti bisa memilah-milah," ujarnya.