Surabaya (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD meminta polisi untuk tetap profesional dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.
"Andi Arief ditangkap dan macam-macam, saya menyerukan polisi profesional. Jangan ada pertimbangan politik, karena dari partai politik biar tidak gaduh ditunda dulu, hukum tidak begitu," kata Mahfud di Universitas Narotama Surabaya, Jatim, Selasa.
Menurut Komisioner Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu, hukum harus bekerja cerdas. Jika ada yang ketahuan maka harus dibuktikan dan tidak boleh ada pertimbangan ini tokoh politik.
"Termasuk Andi Arief dan semua, berdasar bukti dan tidak boleh pilih orang, pilih kasus dan tidak dipengaruhi politik, baik agenda politik umum, tekanan politik atau pun pesanan politik kelompok tertentu. Polisi harus profesional," ucapnya, menegaskan.
Dikatakannya, pembangunan hukum di Indonesia agak terganjal karena politik telah bergeser oleh oligarki secara partikal.
Saat ini, kata Mahfud, kekuatan politik didominasi oleh elite-elitenya dan ini saling berkolusi membuat aturan tidak menguntungkan rakyat.
"Para elite itu tidak mengerti hubungan internasional dan kedaulatan. Itu sebabnya pembangunan hukum tersendat," ujarnya.
Sebelumnya pada Minggu (3/3), penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Andi Arief di salah satu hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Andi Arief diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum dilakukan penggerebekan oleh kepolisian. Pada penggerebekan itu, polisi dibantu pihak hotel juga membongkar kloset untuk mencari barang bukti alat hisap sabu-sabu (bong). (*)
Baca juga: Keluarga Andi Arief ajukan permohonan rehabilitasi
Baca juga: Kata AHY terkait kasus yang menimpa Andi Arief
Baca juga: Kstaria Airlangga nilai tertangkapnya Andi Arief bukti keseriusan pemerintah
Berita Terkait
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Sekda Mawardi Roska kukuhkan Tim Audit Kasus Stunting
Senin, 29 April 2024 5:45 Wib
Sri Mulyani: Kasus Bea Cukai barang hibah SLB diselesaikan Senin besok
Minggu, 28 April 2024 19:00 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib