Surabaya (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD meminta polisi untuk tetap profesional dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.
"Andi Arief ditangkap dan macam-macam, saya menyerukan polisi profesional. Jangan ada pertimbangan politik, karena dari partai politik biar tidak gaduh ditunda dulu, hukum tidak begitu," kata Mahfud di Universitas Narotama Surabaya, Jatim, Selasa.
Menurut Komisioner Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu, hukum harus bekerja cerdas. Jika ada yang ketahuan maka harus dibuktikan dan tidak boleh ada pertimbangan ini tokoh politik.
"Termasuk Andi Arief dan semua, berdasar bukti dan tidak boleh pilih orang, pilih kasus dan tidak dipengaruhi politik, baik agenda politik umum, tekanan politik atau pun pesanan politik kelompok tertentu. Polisi harus profesional," ucapnya, menegaskan.
Dikatakannya, pembangunan hukum di Indonesia agak terganjal karena politik telah bergeser oleh oligarki secara partikal.
Saat ini, kata Mahfud, kekuatan politik didominasi oleh elite-elitenya dan ini saling berkolusi membuat aturan tidak menguntungkan rakyat.
"Para elite itu tidak mengerti hubungan internasional dan kedaulatan. Itu sebabnya pembangunan hukum tersendat," ujarnya.
Sebelumnya pada Minggu (3/3), penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Andi Arief di salah satu hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Andi Arief diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum dilakukan penggerebekan oleh kepolisian. Pada penggerebekan itu, polisi dibantu pihak hotel juga membongkar kloset untuk mencari barang bukti alat hisap sabu-sabu (bong). (*)
Baca juga: Keluarga Andi Arief ajukan permohonan rehabilitasi
Baca juga: Kata AHY terkait kasus yang menimpa Andi Arief
Baca juga: Kstaria Airlangga nilai tertangkapnya Andi Arief bukti keseriusan pemerintah
Berita Terkait
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:56 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng
Rabu, 24 April 2024 13:35 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib