Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh akan mengkaji ulang Perda dengan No. 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah yang selama ini belum maksimal diterapkan.
"Payakumbuh sendiri sudah ada Perda Pengelolaan Sampah, ke depannya perda ini akan ditegakkan untuk menimbulkan efek jera terhadap," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda di Payakumbuh Kamis.
Ia mengatakan selama ini sosialisasi sudah dilakukan namun penerapannya tidak berjalan. "Sanksinya akan kita terapkan ke depan sehingga tidak ada lagi warga Kota Payakumbuh yang membuang sampah sembarangan ataupun tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Ia mengatakan perda itu sedang dikaji di DPRD yakni ada sanksi yang diterapkan ke masyarakat dan lembaga yang membuang sampah sembarangan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungann Hidup (DLH) Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi mengimbau warga untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik ketika berbelanja ke pasar.
“Kurangilah gaya hidup konsumtif itu. Dengan demikian, sampah plastik juga akan bisa dikurangi secara keseluruhan,” jelasnya.
Diakuinya, di Payakumbuh saat ini belum intens dilakukan pemilhan antara sampah plastik dengan sampah organik.
“Karena itu, salah satu fokus utama kami saat ini adalah membina sekolah-sekolah dan kelurahan agar memisahkan sampah plastik dengan sampah organik, sehingga sampah yang masuk ke TPA itu tidak campur aduk lagi,” kata Dafrul Pasi.
Diterangkannya, dengan dilakukan pemilahan sampah tersebut akan diketahui sampah-sampah yang bisa direuse, reduce, ataupun recycle.
Berita Terkait
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Atletico dihukum penutupan sebagian stadion karena pelecehan rasial
Rabu, 1 Mei 2024 5:34 Wib
Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan
Rabu, 8 November 2023 4:58 Wib
Menperin pastikan pemerintah sanksi industri sebabkan polusi udara
Senin, 4 September 2023 14:35 Wib
Hasto Kristiyanto: Sanksi terhadap Budiman diumumkan Senin
Minggu, 20 Agustus 2023 14:17 Wib
Dua SPBU "nakal" di Sumbar kena sanksi Pertamina
Selasa, 25 Juli 2023 14:46 Wib
Pertamina beri sanksi dua SPBU "nakal" di Sumbar
Senin, 24 Juli 2023 19:35 Wib
Pemkot Padang cegah kenakalan remaja dengan berikan sanksi tegas
Sabtu, 24 Juni 2023 13:47 Wib