Padang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) "nakal" di Sumatera Barat (Sumbar), karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Susanto August Satria saat dihubungi dari Padang, Senin, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada SPBU melayani konsumen yang membeli pertalite dengan menggunakan jeriken.
"Setelah kami periksa ke pihak SPBU, pihak SPBU mengakui adanya pengisian pertalite ke jeriken tanpa disertai rekomendasi dari SKPD setempat dan tidak ditemukan adanya penginputan konsumen non kendaraan. Atas temuan tersebut, SPBU ini kami berikan sanksi pembinaan berupa setop supply pertalite selama dua minggu," ujar Satria.
Sebelumnya, pelanggaran penyaluran BBM subsidi tersebut terjadi di dua SPBU, yakni SPBU 14.275.570 berada di Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (21/7), dan SPBU 14.256.106 di Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu (23/7).
"Di SPBU tersebut akan kami pasang juga spanduk pembinaan sebagai upaya kami menjelaskan ke konsumen penyebab SPBU tersebut tidak menyalurkan pertalite. Dua SPBU tersebut juga akan kami minta untuk memastikan ketersediaan produk gasoline non subsidi agar tetap bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang datang ke SPBU tersebut," ujarnya pula.
Satria menyebut selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, pihaknya akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan pertalite di lapangan.
SPBU terdekat dari SPBU 14.256.106 adalah SPBU 14.256.569 (lebih kurang 11 km arah selatan), dan SPBU 14.256.515 (lebih kurang 17 km ke arah utara).
"Saya kembali tegaskan dan ingatkan kepada Lembaga Penyalur Pertamina wajib patuhi aturan main pendistribusian BBM Subsidi Biosolar dan BBM Penugasan Pertalite, dan Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi bagi lembaga penyalur yang main-main dengan BBM subsidi," kata Satria menegaskan.
Ia berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media massa yang proaktif membantu pengawalan terkait penyaluran BBM subsidi ini, dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center di 135," katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina memberi sanksi dua SPBU "nakal" di Sumbar
Berita Terkait
Pertamina cek kualitas-kuantitas BBM di Padang jelang Natal-tahun baru
Jumat, 22 November 2024 11:09 Wib
Legislator optimistis Pertamina mampu wujudkan swasembada energi
Minggu, 27 Oktober 2024 13:19 Wib
Pemkot Payakumbuh komit dukung penyaluran BBM subsidi tepat sasaran
Rabu, 25 September 2024 10:55 Wib
SPBU Batang Toman Pasaman Barat batasi kendaraan isi BBM
Minggu, 28 Juli 2024 18:21 Wib
BBM di SPBU tercampur air
Jumat, 14 Juni 2024 12:19 Wib
Ketersediaan BBM selama Lebaran di SPBU Pasaman Barat mencukupi
Jumat, 12 April 2024 18:23 Wib
Metrologi Legal Solok lakukan pengawasan SPBU jelang Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 15:08 Wib
Pertamina terapkan skema alternatif untuk daerah terdampak bencana
Sabtu, 6 April 2024 14:33 Wib