Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) "nakal" di Sumatera Barat (Sumbar), karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) "nakal" di Sumatera Barat (Sumbar), karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.