KPU Sumbar rekrut 150.318 orang sebagai KKPS dan linmas

id KPU Sumbar

KPU Sumbar rekrut 150.318 orang sebagai KKPS dan linmas

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat merekrut 150.318 personel untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan masyarakat (linmas) untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif 17 April 2019 di daerah itu.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen di Padang, Kamis mengatakan jumlah 150.318 orang tersebut terdiri dari 116.914 orang bertugas sebagai KPPS dan sebanyak 33.404 sebagai linmas.

Menurut dia jumlah tersebut disebabkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat sebanyak 16.702 TPS. Setiap TPS tersebut membutuhkan tujuh orang anggota KPPS dan dua orang linmas.

“Jumlah mereka dapat bertambah jika jumlah TPS bertambah, tinggal menyesuaikan saja,” kata dia.

Ia mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan KPU kota dan kabupaten di Sumatera Barat untuk membicarakan persoalan ini. Mulai dari anggaran untuk perekrutan dan sistem perekrutan yang akan dilakukan nantinya.

Ia juga mengusulkan kepada Gubernur Sumatera Barat agar yang menjadi anggota KPPS ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru atau tenaga terlatih lainnya sehingga mereka mudah memberikan laporan hasil pemungutan suara nantinya.

Sementara untuk linmas, dirinya meminta kepada Satpol PP yang bertugas melatih linmas agar mempersiapkan petugas linmas dengan kemampuan penanganan keamanan jika terjadi hal yang tidak diinginkan di TPS.

Sebelumnya Kabagbinops Biro Ops Polda Sumbar AKBP Ferry Anwar meminta agar petugas linmas dilengkapi seragam yang berbeda dengan petugas KPPS lainnya sehingga pihaknya langsung mengenali mereka di lapangan.

“Linmas ini nantinya akan menjadi patner kepolisian dalam pengamanan pemilu dan mereka diharapkan memiliki kemampuan awal menangani apabila terjadi sesuatu di TPS dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Polda Sumbar sendiri telah merilis ada 176 TPS dikategorikan sangat rawan dari total 16.702 TPS yang ada di daerah itu.TPS rawan tersebut tersebar di empat kabupaten yakni 148 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 14 TPS di Kabupaten Solok Selatan, 12 TPS di Kabupaten Pasaman dan dua TPS di Kabupaten Sijunjung.

Ia mengatakan kategori sangat rawan ini dilihat dari berbagai persoalan mulai dari lokasi TPS berada di kawasan rawan terjadi konflik, TPS berada di kawasan yang pernah terjadi konflik dan lokasi TPS berada di kawasan terpencil sehingga membuatnya dikategorikan sangat rawan.

Dalam TPS kategori sangat rawan ini dibutuhkan dua polisi dan dua linmas untuk mengawal pelaksanaan pemilu di TPS tersebut. (*)