Pemkab Solok terapkan e-KIR untuk pengujian kendaraan bermotor

id Eva Nasri

Pemkab Solok terapkan e-KIR untuk pengujian kendaraan bermotor

Bupati Solok, Gusmal dan Kepala Dinas Perhubungan setempat, Eva Nasri. (ANTARA SUMBAR/istimewa) (ANTARA SUMBAR/istimewa/)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, melalui Dinas Perhubungan setempat menerapkan pengurusan pengujian kendaraan bermotor atau KIR dengan sistem elektronik (e-KIR) guna mendukung program Smart City.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, Eva Nasri di Arosuka, Rabu, mengatakan masyarakat bisa mendaftar di aplikasi e-KIR sehingga diketahui berapa jumlah kendaraan yang akan diuji pada hari itu.

"Masyarakat dari rumah bisa mendaftar uji kendaraan. Sehingga tidak perlu berlama-lama atau antre di tempat uji KIR," katanya.

Dengan sistem ini masyarakat dapat mengetahui besaran biaya pengurusan dan membayar langsung melalui rekening bank yang ditunjuk, sehingga tidak berhubungan langsung dengan petugas.

Menurutnya inovasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi perlu dicetuskan untuk membantu masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan secara online sehingga mempermudah.

"Program ini terutama kendaraan yang digunakan untuk mengangkut orang maupun barang. Supaya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat," sebutnya.

Sementara itu, Bupati Solok Gusmal mengatakan penerapan sistem pengurusan e-KIR ini merupakan cara yang memudahkan bagi masyarakat, juga mendukung program 'smart city' atau kota pintar yang tengah dijalankan pemerintah.

Ia meminta Dishub lebih giat lagi melakukan sosialisasi kepada generasi muda agar mengetahui tentang penggunaan dan pemanfaatan lalu lintas dengan baik.

"Rangkul semua pihak untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman penggunaan jalan raya sebagai fasilitas umum, baik bagi para pengendara maupun bagi pejalan kaki," sebutnya. (*)