Pemkab Solok upayakan kios penampungan sementara bagi pedagang Pasar Alahan Panjang

id Eva Nasri

Pemkab Solok upayakan kios penampungan sementara bagi pedagang Pasar Alahan Panjang

Kepala Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten Solok, Eva Nasri. (ist)

Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat akan mengupayakan membangun kios sementara pengganti kios yang terbakar di Pasar Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti beberapa waktu lalu.

"Kami akan upayakan kios-kios sementara untuk korban yang kiosnya terbakar di Pasar Alahan Panjang," kata Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah daerah setempat, Eva Nasri di Koto Baru, Senin.

Ia menyebutkan pihaknya masih memusyawarahkan bagaimana penyelesaian dan tindak lanjut untuk korban yang kiosnya terbakar pada Selasa (18/6) dini hari tersebut.

Menurutnya pasar mingguan Nagari Alahan Panjang yang menjadi tempat transaksi dan penjualan hasil kebun beberapa nagari tersebut harus tetap berjalan meskipun ada belasan kios yang terpaksa berdagang dengan tempat seadanya menjelang kios penampungan sementara selesai.

"Pasar mingguan tetap beroperasi seperti biasanya, kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap penyebab kebakaran sehingga hal tersebut dapat diantisipasi ke depannya," ujarnya.

Sebelumnya pasar tradisional Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat terbakar pada Selasa (18/6) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Sebanyak 18 kios ludes dilalap api.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan melalui Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Amin Nurrasid, di Arosuka mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran ini.

Pihaknya juga telah memagari lokasi kebakaran dengan garis pembatas polisi untuk memudahkan petugas melakukan penyelidikan.

"Dugaan sementara disebabkan oleh arus pendek listrik dari kedai makanan yang ada di ujung los pasar. Namun demikian, kami bersama tim Identifikasi Polres Solok akan segera turun ke lokasi untuk memastikannya," ujarnya.

Pihaknya masih melakukan pendataan, namun kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp800 juta lebih. (*)