Bupati gelontorkan dana bagi hasil nagari Rp3,1 miliar

id Dharmasraya

Bupati gelontorkan dana bagi hasil nagari Rp3,1 miliar

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. ((ANTARASUMBAR/Ilka Jensen) 

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat Sutan Riska Tuanku Kerajaan menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk nagari (desa adat) sebesar Rp3,1 miliar pada 2019.

"DBH ini untuk keseimbangan vertikal antara daerah dan nagari dengan memperhatikan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan," kata dia di Pulau Punjung, Minggu.

Ia mengatakan penyerahan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun ini meningkatkan dibandingkan sebelumnya hanya Rp1,2 miliar untuk 52 nagari di Dharmasraya.

Ia menyebutkan peningkatan jumlah DBH tentu bergantung pada pajak dan retribusi yang dipungut. Untuk itu, seluruh perangkat nagari harus membantu peningkatan pajak yang disetor ke daerah sehingga yang diterima juga meningkat.

Terutama,lanjutnya Pajak Bumi Bangunan (PBB), nagari perlu melakukan terobosan dan inovasi agar mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak, tetapi capaian target dan manfaatnya bagi pembangunan.

Ia meminta agar dana bagi hasil itu dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan operasional petugas di nagari dalam rangka pencapaian target pajak serta pemutakhiran data.

Pemerintah setempat secara berkelanjutan terus menyosialisasikan tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bagunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditujukan kepada seluruh wali nagari (kepala desa adat) daerah itu, kata dia.

Sosialisasi itu sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang pemungutan PBB-P2 oleh wali nagari, kata dia.

Sementara, Wali Nagari Muaro Sopan, Kecamatan Padang Laweh, Ari Asmanto mengharapkan pemerintah ke depannya memberi penghargaan kepada nagari yang taat PBB.

"Setidaknya kami yang berhasil menghimpun pajak dengan baik agar diberi penghargaan," ujarnya.