Pemprov segera selesaikan tukar guling stadion haji Agus Salim

id sumbar

Pemprov segera selesaikan tukar guling stadion haji Agus Salim

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit selepas rapat paripurna di DPRD Sumbar, Jumat (11/1). (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menyelesaikan persoalan tukar guling lahan Stadion Haji Agus Salim Kota Padang, Sumatera Barat antara pemerintah provinsi dengan pihak Bank BNI yang masih belum jelas hingga saat ini.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit di Padang, Jumat mengatakan proses tukar guling lahan tersebut saat ini sedang berjalan dan dalam waktu akan diselesaikan.

“Kami telah menginstruksikan Biro Hukum dan Biro Aset Pemprov Sumbar untuk bernegosiasi dengan Bank BNI untuk memastikan legalitas lahan tersebut,” kata dia.

Menurut dia ini hanya persoalan administrasi yang dapat segera diselesaikan, dirinya berharap perosalan tugar guling lahan ini dapat segera diselesaikan sehingga jelas mana yang aset pemprov dan mana aset Bank BNI.

“Lagi pula kita telah menempati lahan tersebut dan pihak BNI juga telah menempati lahan yang ditukarguling tersebut,” kata dia.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius mengatakan pemerintah daerah harus segera menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan Stadion Haji Agus Salim yang direncanakan menjadi kandang tim Semen Padang dalam menghadapi Liga 1 2019.

“Kita mendesak pemprov untuk segera menyelesaikan persoalan tukar guling lahan ini sehingga pihak tim Semen Padang memiliki kepastian dalam melakukan perbaikan stadion menghadapi Liga 1,” katanya di Padang, Jumat.

Menurut dia awalnya lahan Stadion Haji Agus Salim tersebut merupakan milik Bank BNI dan pemerintah daerah melakukan tukar guling lahan dalam menghadapi MTQ Nasional pada saat itu.

“Kedua pihak sepakat melakukan tukar guling lahan, pemerintah daerah memiliki Stadion Haji Agus Salim sementara pihak BNI mendapatkan tiga persil lahan di kawasan Air Pacah,” kata dia.

Persoalan muncul, rencana tukar guling ini tidak berjalan mulus dan terkatung-katung hingga saat ini dan belum ada penyelesaian. Apalagi pihak BNI juga enggan dengan tiga persil tanah yang ditukar guling tersebut karena ada yang telah ditempati oleh masyarakat.

“Saat ini kepemilikan lahan Stadion Haji Agus Salim atas nama Bank BNI begitu juga dengan tiga persil lahan di Air Pacah juga atas nama Bank BNI,” ujar dia.

Menurut dia keinginan dari Semen Padang untuk melakukan perbaikan dan menjadikan kandang mereka dalam kompetisi teratas sepak bola Indonesia sehingga harus diapresiasi.

Apabila lahan tersebut telah menjadi milik pemprov tentu akan memudahkan kerja sama dengan kesebelasan Semen Padang mulai dari apa hak dan kewajiban yang harus diberikan pemprov, serta apa yang menjadi hak dan kewajiban Semen Padang atas stadion semakin jelas.

“Kita mendesak hal ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu persiapan Semen Padang menghadapi Liga 1 nanti,” katanya.

Sebelumnya manajemen kesebelasan Semen Padang telah mendatangkan pihak ketiga dari Jakarta untuk menentukan jumlah dana yang dibutuhkan untuk merenovasi Stadion Haji Agus Salim untuk menghadapi Liga 1 2019.

Berbagai fasilitas stadion harus diperbaiki seperti kualitas rumput lapangan, tribun penonton dan lainnya. (*)