36 peronel Agam naik pangkat

id Polres Agam,Polisi Naik Pangkat

36 peronel Agam naik pangkat

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi memasang pangkat kepada salah seorang anggota yang naik pangkat saat upacara kenaikan pangkat personel di Halaman Mapolres setempat, Rabu (2/1). (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 36 personel Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, naik pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Januari 2019 yang memiliki prestasi kerja, integritas, moralitas dan dedikasi yang tinggi terhadap organisasi.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, 36 personel yang naik pangkat itu terdiri dari Ipda menjadi Iptu sebanyak lima orang, Aiptu ke Ipda satu orang, Bripka ke Aipda 11 orang, Brigadir ke Bripka satu orang, Briptu ke Brigadir dua orang dan Bripda ke Briptu 16 orang.

"Anggota yang naik pangkat dari Aipda ke Iptu merupakan pangkat penghargaan karena sebentar lagi yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun," katanya.

Kenaikan pangkat itu berdasarkan keputusan Kapolri No: Kep/2025/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018, keputusan Kapolri No: Kep/2017/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018, keputusan Kapolda Sumbar No: Kep/524/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018.

Selain itu keputusan Kapolda Sumbar No: Kep/525/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018, keputusan Kapolda Sumbar No: Kep/526/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018 dan keputusan Kapolda Sumbar No: Kep/527/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018.

"Saya mengucapkan selamat kepada anggota yang telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi," katanya.

Ia menambahkan, kenaikan pangkat ini merupakan akumulasi prestasi, kredibilitas, dedikasi dan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dengan kenaikan pangkat itu, pihaknya berharap agar meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu menunjukkan profesionalisme kepolisian dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres itu.

Ini mengingat bahwa Polri sebagai pejabat publik senantiasa dituntut masyarakat agar mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan.

"Kita harus bekerja profesional dan berupaya meningkatkan kualitas diri sesuai pangkat, jabatan dan tanggungjawab," katanya. (*)