Realisasi KTP-E di Tanah Datar capai 97 persen

id Ktp, rekam data

Realisasi KTP-E di Tanah Datar capai 97 persen

Ilustrasi rekam data KTP-E. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Realisasi rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mencapai angka 97 persen yang terhitung hingga 20 Desember 2018.

Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Didukcapil) Tanah Datar, Armen Yuli, di Batusangkar, Senin, mengatakan tiga persen sisanya terdiri dari beberapa pelajar dan masyarakat yang berdomisili jauh di daerah pinggiran.

"Untuk yang 3 persen itu terdiri dari pelajar dan masyarakat yang berada di daerah pinggiran, serta masyarakat yang masih kurang peduli akan pentingnya identitas,” katanya.

Guna mengatasi hal tersebut, ia mengatakan pihaknya melakukan sistem jemput bola langsung kepada masyarakat, terutama pelajar serta mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Menurutnya KTP sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, salah satunya adalah untuk mengikuti pemilu tahun depan, agar mereka dapat menyalurkan suara.

"Jadi akhir bulan ini semua yang belum memiliki KTP harus sudah memiliki KTP, oleh karena itu kita melakukan sistem jemput bola,” ujarnya.

Selain itu, upaya untuk menuntaskan rekam data tersebut juga sesuai dengan imbauan bupati yang mewajibkan seluruh warga Tanah Datar untuk memiliki KTP paling lambat 31 Desember ini.

Sementara itu, sebelumnya pihak Disdukcapil Tanah Datar telah memusnahkan sebanyak belasan ribu KTP-E yang rusak atau invalid.

Setidaknya terdapat sebanyak 19.418 keping KTP-E rusak yang telah dikumpulkan sejak tahun 2011 hingga 2018 serta dari beberapa kecamatan yang ada di daerah itu.

Pemusnahan KTP-E tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 470.13/111/SJ tertanggal 13 Desember 2018 tentang penatausahaan KTP-E rusak atau invalid. (*)