Bupati Pasaman meradang, personel Pol PP dihukum Lari

id Disiplin rendah

Bupati Pasaman meradang, personel Pol PP dihukum Lari

Suasana pelaksanaan upacara peringatan Hari Ibu ke-90 di Kabupaten Pasaman. Kepala PN Lubuksikaping, Cut Karnelia jadi Irup. (Ist)

Lubuksikaping (Antaranews Sumbar) - Bupati Pasaman Yusuf Lubis menghukum puluhan personel Satpol PP dan Damkar usai peringatan Hari Ibu ke-90, Senin (17/12) dengan sanksi berlari sepanjang 1 Km.

Hukuman tersebut merupakan puncak kemarahan dari orang nomor satu di daerah itu. Pasalnya, pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Ibu tersebut peserta upacara langsung membubarkan diri, termasuk ASN dan Pol PP. Padahal acara tambahan masih berlangsung.

"Awalnya saya bangga, upacara kita tertib dan khidmat. Tapi, setelah ada acara tambahan penyerahan hadiah, saya kecewa, malu dan marah. Untuk itu, Bapak/Ibu ASN semua saya kumpulkan disini. Kita apel, meski tadi baru saja upacara," katanya.

Bupati mengakui, bahwa disiplin ASN di daerah itu terbilang rendah. Meskipun dia sudah berulang kali meminta agar kedisiplinan itu harus terus ditingkatkan.

"Seharunya, ASN dan Satpol PP menjadi panutan dan memberikan contoh kepada seluruh peserta upacara. Namun, kenyataannya tidak demikian. ASN dan Satpol PP malah memberikan contoh buruk. Disiplinnya rendah," katanya.

Atas dasar itu, kata Bupati dia kembali mengumpulkan seluruh ASN untuk diapel. Sebab, dia tidak ingin kejadian serupa terulang lagi dikemudian hari nanti.

"Kan sudah berkali-kali disampaikan. Tapi sepertinya memang tidak masuk kehati sanubari Bapak/ibu sekalian. Bagaimana kita mau maju, kalau untuk disiplin saja kita tidak bisa," imbuhnya.

Dikatakan, sebagai seorang pimpinan di daerah itu dia berhak memberi sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin. Termasuk kepada anggota Satpol PP sekalipun.

"Tidak ada yang berhak menggugat keputusan saya sebagai Bupati. ASN jika tidak patuh, tidak bisa disiplin siap-siap saja mendapatkan sanksi. Saya sudah kenal orang-orang yang tidak bisa disiplin," katanya.