Polisi telah kantongi bukti penyimpangan dana kemah

id Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 ,Penyimpangan Dana Kemah dan Apel Pemuda Indonesia,Argo Yuwono

Polisi telah kantongi bukti penyimpangan dana kemah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memiliki alat bukti terkait dengan dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang diinisiasi Kementeri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

"Sudah kami minta keterangan semua sebagai saksi, ada alat bukti sudah punya juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Argo menyatakan bahwa polisi mengapresiasi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang digagas Kemenpora melalui organisasi keagamanan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Argo menyebutkan kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.

"Kalau misalnya ada kegiatan yang pertanggungjawaban keuangannya tidak sesuai, berarti 'kan merupakan suatu kerugian. Itulah yang sudah dilakukan penyidikan oleh kepolisian," tutur Argo.

Argo menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa sejumlah saksi lain yang mengetahui dan mendengar penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

"Nanti misalnya memang diperlukan keterangannya akan kami panggil kembali," ucap Argo.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16 s.d. 17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada hari Senin (19/11). (*)