Padang (ANTARA) - Tim kerja verifikasi dan akreditasi calon Pemberi Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar kembali melaksanakan kegiatan verifikasi faktual lapangan pada Kamis (25/4) ke Posbakumadin Agam.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Febriandi serta diikuti oleh jajarannya pada Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum.
"Pengecekan untuk memastikan adanya ketersediaan Wifi atau jaringan internet yang memadai, tersedianya struktur organisasi serta alur dan persyaratan klien (Stopela Bankum) untuk memudahkan alur pengurusan klien," kata Kepala Bidang Hukum Febriandi.
Kunjungan tim disambut oleh Ketua Posbakumadin Agam Fendi Sihaloho, setelah itu tim yang berjumlah lima orang langsung mengecek kantor serta ruang kerja calon Pemberi Bantuan Hukum baru
Dari hasil pemeriksaan didapatkan bahwa OBH tersebut sudah sesuai dengan ketentuan BPHN sebagai persyaratan yang diperlukan dalam verifikasi calon Pemberi Bantuan Hukum Baru di wilayah.
Berita Terkait
SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham semakin dekat, Panitia Daerah lakukan koordinasi dengan Korem 032 Wirabraja
Selasa, 26 November 2024 18:50 Wib
Kemenkumham dorong Pemda agar fasilitasi pendaftaran merek UMKM
Kamis, 21 November 2024 18:20 Wib
Kemenkumham mencatat 297 UMKM di Sumbar telah daftarkan merek
Kamis, 21 November 2024 16:06 Wib
Kemenkumham catat 297 UMKM di Sumbar telah daftarkan merek
Kamis, 21 November 2024 13:34 Wib
Kemenkumham Sumbar selanggarakan tes SKB bagi 795 CPNS (Video)
Rabu, 20 November 2024 12:49 Wib
Pemberantasan judi daring harus dilakukan menyeluruh
Selasa, 19 November 2024 15:19 Wib
Kemenkumham sukses tingkatkan kesadaran perlindungan merek di Sumbar
Selasa, 19 November 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar gandeng RS Bhayangkara untuk Tes Kesehatan CPNS
Senin, 18 November 2024 17:57 Wib