Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mulai menyalurkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di daerah itu.
"Berdasarkan regulasi Peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye, KPU memfasilitasi 10 baliho dan 16 spanduk yang juga berlaku kepada calon Dewan Perwakilan Daerah serta calon Presiden dan Wakil Presiden," kata Divisi Teknis KPU Pariaman, Aisyah di Pariaman, Senin.
Ia menyebutkan APK yang diberikan kepada setiap calon legislatif tingkat kabupaten, provinsi, perseorangan DPD serta Presiden dan Wakil Presiden memiliki jumlah yang sama yaitu 10 baliho dan 16 spanduk.
Khusus APK calon DPD RI, kata dia, telah dicetak oleh KPU setempat dan akan disalurkan langsung oleh KPU Provinsi Sumbar kepada peserta pemilu.
Sedangkan penambahan APK yang dibuat langsung oleh peserta pemilu 2019 ujarnya, harus melalui rekomendasi KPU setempat dengan jumlah maksimal lima baliho dan 10 spanduk di setiap desa maupun kelurahan.
Kemudian untuk bahan kampanye, sepenuhnya diserahkan kepada setiap calon legislatif atau pun partai politik yang ikut bertarung pada pemilu 2019.
Setelah diserahkan kepada peserta pemilu, tim kampanye harus mematuhi seluruh aturan sesuai PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye, katanya.
Beberapa aturan tersebut diantaranya seluruh baliho maupun spanduk dilarang dipasang atau dipajang di pekarangan sekolah, kantor pemerintahan, rumah ibadah, rumah sakit dan lain sebagainya.
Selain itu, para peserta pemilu juga diharuskan mengkonfirmasi kepada KPU titik-titik pemasangan APK agar dapat ditindaklanjuti oleh penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Alat peraga kampanye yang telah mendapatkan rekomendasi desain oleh KPU lanjut dia, sudah diperbolehkan memasang agar diketahui masyarakat.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh peserta pemilu 2019 agar mematuhi segala peraturan yang ada untuk menjaring dan mendapatkan para wakil rakyat yang berkualitas. ***2***
Berita Terkait
Basarnas Padang selamatkan tujuh pemancing usai diterjang badai
Senin, 6 Mei 2024 5:19 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib