182 CPNS disumpah jadi PNS Pasaman

id CPNS

182 CPNS disumpah jadi PNS Pasaman

Dua perwakilan PNS yang baru saja diambil sumpahnya teken berita acara, disakikan Bupati Pasaman, Yusuf Lubis. (Ist)

Lubuksikaping (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 182 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diangkat dan disumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Adapun 182 PNS itu terdiri dari, Tenaga Kesehatan sebanyak 162 orang dan THL-TB Penyuluh Pertanian sebanyak 20 orang, di Lubuk Sikaping, Jumat.

Ratusan PNS ini merupakan pengangkatan program khusus tenaga kesehatan dan THL penyuluh pertanian oleh pemerintah pusat.

Pengambilan sumpah PNS itu dilakukan oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis bertempat di gedung pertemuan Syamsiar Thaib, Lubuksikaping.

Dihadapan ratusan PNS yang baru dilantik, Bupati Pasaman Yusuf Lubis meminta agar para PNS yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji itu tidak mengajukan pindah ke tempat lain.

"Kalian sudah menjadi PNS penuh, jangan sedikit sedikit minta pindah, apapun alasannya. Ada aturannya untuk itu," ucapnya.

Menurut bupati, seorang ASN merupakan pelayan, abdi masyarakat, abdi negara yang penuh dengan tugas dan tanggung jawab. Seorang PNS harus menjaga prilakunya, profesional, berdedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).

Banyak yang mau jadi ASN, tapi banyak juga yang tidak mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Karena mereka itu tidak profesional dan tidak menjunjung tinggi integritas.

Hada hakekatnya sumpah atau janji PNS itu bukan saja kesanggupan terhadap atasan yang berwenang ditempat mereka bertugas. Akan tetapi kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME).

"Seorang PNS juga harus bersumpah pada dirinya sendiri, akan menaati segala kewajiban dan tidak akan melakukan larangan yang ditentukan," ujarnya.

Ratusan CPNS yang baru saja diangkat sebagai PNS itu dilakukan pembinaan dengan baik oleh pimpinan di instansi masing-masing. Sehingga mereka dapat mengetahui apa yang menjadi tugas, fungsinya sebagai PNS.

"Dan, saya harapkan agar Kepala SOPD melakukan pembinaan kepada mereka (PNS). Beri tugas dan tanggung jawab sehingga secara bertahap kemampuan, keterampilan dan motivasi kerja akan semakin baik, bukan malah sebaliknya,"tutup Bupati Yusuf Lubis.